KPK Buka Peluang Periksa Menteri Kehutanan terkait Kasus Pelepasan Kawasan Hutan

author Redaksi

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Menteri Kehutanan, Raja Juli Antoni
Menteri Kehutanan, Raja Juli Antoni

i

JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka peluang memeriksa Menteri Kehutanan, Raja Juli Antoni. Raja Juli akan diperiksa terkait dugaan korupsi yang melibatkan Bupati Kuantan Singingi (Kuansing), Suhardiman Amby.

Pemeriksaan dimungkinkan apabila penyidik membutuhkan keterangan untuk memperkuat alat bukti terkait tambahan. Khususnya, terkait dugaan penerimaan yang berkaitan dengan proses pelepasan kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT).

Pelaksana Tugas Direktur Penyidikan KPK, Achmad Taufik Husein, mengatakan penyidik masih mendalami rangkaian peristiwa. Termasuk pertemuan antara Pemerintah Kabupaten Kuansing dan Kementerian Kehutanan.

"Apabila memang diperlukan untuk memperdalam bukti-bukti atau memperkuat fakta-fakta pertemuan-pertemuan yang mendukung nantinya di pemenuhan unsurnya. Itu akan dilakukan pemanggilan," kata Taufik di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu 1 Juli 2026.

KPK diketahui tengah menyelidiki dugaan penerimaan lain oleh Suhardiman Amby di luar perkara suap pengisian jabatan Sekretaris Daerah (Sekda). Dugaan tersebut berkaitan dengan proses pelepasan kawasan HPT.

Di mana pemerintah daerah memiliki kewenangan memberikan rekomendasi teknis dan kesesuaian tata ruang. Sedangkan keputusan pelepasan kawasan hutan berada di Kementerian Kehutanan.

Penyidik juga menelusuri pertemuan Suhardiman dengan Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni di Kantor Kementerian Kehutanan pada 2 Juni 2026. Dalam pertemuannya, Pemkab Kuansing mengusulkan pelepasan 3.800 hektare kawasan hutan untuk dimasukkan ke dalam program TORA.

Selain itu, KPK menduga terdapat permintaan uang yang bersumber dari pemotongan Sisa Hasil Usaha (SHU) anggota Koperasi Unit Desa (KUD) di Kuansing. Uang tersebut di gunakan untuk kepentingan pengurusan pelepasan kawasan HPT.

"Bahwa uang-uang yang dikumpulkan oleh pihak KUD itu tadi disampaikan berdasarkan dari pemotongan-pemotongan sisa hasil usaha, SHU. Kan koperasi ada usaha, kan itu ada dipotong setengahnya dalam rangka pengurusan izin pelepasan kawasan hutan produksi terbatas di Kemenhut," ujar Taufik.

Kasus ini merupakan pengembangan dari operasi tangkap tangan (OTT) KPK terkait dugaan suap pengisian jabatan Sekda Kuansing. Dalam perkara tersebut, KPK telah menetapkan dan menahan tiga tersangka.

Mereka, Bupati Kuansing Suhardiman Amby, Sekda Kuansing Zulkarnain, dan Direktur Utama PT Mitra Ideal Consultant (MIC), Ardiles. KPK menduga Suhardiman meminta sebuah mobil Toyota Land Cruiser 300 GR-S senilai sekitar Rp2,05 miliar sebagai imbalan pengisian jabatan Sekda.

Dugaan tersebut kini berkembang dengan penyidikan terhadap dugaan penerimaan lain yang berkaitan dengan pengurusan pelepasan kawasan hutan. KPK menegaskan akan mendalami terkait pertemuan tersebut. (RRI)

Berita Terbaru

Pesta Narkoba di Hotel, 3 Anggota DPRD Digerebek Polrestabes Surabaya, Gerindra Ikut Terseret

Pesta Narkoba di Hotel, 3 Anggota DPRD Digerebek Polrestabes Surabaya, Gerindra Ikut Terseret

Rabu, 30 Sep 2026 13:04 WIB

Rabu, 30 Sep 2026 13:04 WIB

SURABAYA, Bacasaja.id - Teka-teki mengenai oknum anggota DPRD Kabupaten Malang dan anggota DPRD Banyuwangi yang tertangkap karena kasus narkoba, akhirnya…

Anggota DPRD Malang Dikabarkan Ditangkap Bersama Perempuan di Surabaya, Gerindra Tunggu Rilis Polrestabes

Anggota DPRD Malang Dikabarkan Ditangkap Bersama Perempuan di Surabaya, Gerindra Tunggu Rilis Polrestabes

Rabu, 30 Sep 2026 11:58 WIB

Rabu, 30 Sep 2026 11:58 WIB

SURABAYA, Bacasaja.id – Isu narkoba kembali menjadi sorotan di Jawa Timur. Kali ini, kabar tersebut menyeret nama oknum anggota DPRD Kabupaten Malang b…

Cegah Kejahatan Jalanan di Mamuju, Tim URC Polda Sulbar Gencarkan Patroli Hingga Dini Hari

Cegah Kejahatan Jalanan di Mamuju, Tim URC Polda Sulbar Gencarkan Patroli Hingga Dini Hari

Rabu, 30 Sep 2026 11:16 WIB

Rabu, 30 Sep 2026 11:16 WIB

MAMUJU — Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sulawesi Barat menggencarkan patroli malam hingga dini hari sebagai l…

Sidak Kendaraan dan Rusun Dinas, Kapolda Sulbar: Fasilitas Negara Adalah Amanah yang Harus Dijaga

Sidak Kendaraan dan Rusun Dinas, Kapolda Sulbar: Fasilitas Negara Adalah Amanah yang Harus Dijaga

Rabu, 30 Sep 2026 09:46 WIB

Rabu, 30 Sep 2026 09:46 WIB

POLDA SULBAR- Kapolda, Irjen Pol Adi Deriyan Jayamarta melakukan sidak langsung terhadap kondisi kendaraan operasional dan fasilitas rumah susun (rusun) dinas…

"AROMA KONGKALIKONG" CAGAR BUDAYA : Menelusuri Jejak Misterius Tukar Guling Eks Penjara Koblen ke Tangan Swasta

"AROMA KONGKALIKONG" CAGAR BUDAYA : Menelusuri Jejak Misterius Tukar Guling Eks Penjara Koblen ke Tangan Swasta

Rabu, 30 Sep 2026 09:43 WIB

Rabu, 30 Sep 2026 09:43 WIB

SURABAYA, Bacasaja.id - Di balik kokohnya pagar tembok setinggi 3,5 meter di kawasan Bubutan, Surabaya, tersimpan sebuah ironi besar sejarah yang digadaikan.…

Bawa 25,4 Kg Sabu dalam Alphard, Dua Kurir Diadili

Bawa 25,4 Kg Sabu dalam Alphard, Dua Kurir Diadili

Selasa, 29 Sep 2026 16:37 WIB

Selasa, 29 Sep 2026 16:37 WIB

SURABAYA – Dua terdakwa kasus narkotika, Sonny Pentury alias Ambon dan Iwan Wahyudi alias Iwan, menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, S…