KPK Buka Peluang Periksa Menteri Kehutanan terkait Kasus Pelepasan Kawasan Hutan

author Redaksi

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Menteri Kehutanan, Raja Juli Antoni
Menteri Kehutanan, Raja Juli Antoni

i

JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka peluang memeriksa Menteri Kehutanan, Raja Juli Antoni. Raja Juli akan diperiksa terkait dugaan korupsi yang melibatkan Bupati Kuantan Singingi (Kuansing), Suhardiman Amby.

Pemeriksaan dimungkinkan apabila penyidik membutuhkan keterangan untuk memperkuat alat bukti terkait tambahan. Khususnya, terkait dugaan penerimaan yang berkaitan dengan proses pelepasan kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT).

Pelaksana Tugas Direktur Penyidikan KPK, Achmad Taufik Husein, mengatakan penyidik masih mendalami rangkaian peristiwa. Termasuk pertemuan antara Pemerintah Kabupaten Kuansing dan Kementerian Kehutanan.

"Apabila memang diperlukan untuk memperdalam bukti-bukti atau memperkuat fakta-fakta pertemuan-pertemuan yang mendukung nantinya di pemenuhan unsurnya. Itu akan dilakukan pemanggilan," kata Taufik di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu 1 Juli 2026.

KPK diketahui tengah menyelidiki dugaan penerimaan lain oleh Suhardiman Amby di luar perkara suap pengisian jabatan Sekretaris Daerah (Sekda). Dugaan tersebut berkaitan dengan proses pelepasan kawasan HPT.

Di mana pemerintah daerah memiliki kewenangan memberikan rekomendasi teknis dan kesesuaian tata ruang. Sedangkan keputusan pelepasan kawasan hutan berada di Kementerian Kehutanan.

Penyidik juga menelusuri pertemuan Suhardiman dengan Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni di Kantor Kementerian Kehutanan pada 2 Juni 2026. Dalam pertemuannya, Pemkab Kuansing mengusulkan pelepasan 3.800 hektare kawasan hutan untuk dimasukkan ke dalam program TORA.

Selain itu, KPK menduga terdapat permintaan uang yang bersumber dari pemotongan Sisa Hasil Usaha (SHU) anggota Koperasi Unit Desa (KUD) di Kuansing. Uang tersebut di gunakan untuk kepentingan pengurusan pelepasan kawasan HPT.

"Bahwa uang-uang yang dikumpulkan oleh pihak KUD itu tadi disampaikan berdasarkan dari pemotongan-pemotongan sisa hasil usaha, SHU. Kan koperasi ada usaha, kan itu ada dipotong setengahnya dalam rangka pengurusan izin pelepasan kawasan hutan produksi terbatas di Kemenhut," ujar Taufik.

Kasus ini merupakan pengembangan dari operasi tangkap tangan (OTT) KPK terkait dugaan suap pengisian jabatan Sekda Kuansing. Dalam perkara tersebut, KPK telah menetapkan dan menahan tiga tersangka.

Mereka, Bupati Kuansing Suhardiman Amby, Sekda Kuansing Zulkarnain, dan Direktur Utama PT Mitra Ideal Consultant (MIC), Ardiles. KPK menduga Suhardiman meminta sebuah mobil Toyota Land Cruiser 300 GR-S senilai sekitar Rp2,05 miliar sebagai imbalan pengisian jabatan Sekda.

Dugaan tersebut kini berkembang dengan penyidikan terhadap dugaan penerimaan lain yang berkaitan dengan pengurusan pelepasan kawasan hutan. KPK menegaskan akan mendalami terkait pertemuan tersebut. (RRI)

Berita Terbaru

Dugaan Prostitusi Berkedok Warkop di Surabaya Dirazia Aparat Gabungan

Dugaan Prostitusi Berkedok Warkop di Surabaya Dirazia Aparat Gabungan

Minggu, 16 Agu 2026 10:19 WIB

Minggu, 16 Agu 2026 10:19 WIB

SURABAYA- Pemkot Surabaya melalui Satpol PP menindaklanjuti aduan masyarakat terkait dugaan aktivitas usaha yang mengganggu ketenteraman dan ketertiban umum.…

Penggerebekan Arena Judi Milik Akau Disaksikan Ratusan Warga

Penggerebekan Arena Judi Milik Akau Disaksikan Ratusan Warga

Minggu, 16 Agu 2026 09:33 WIB

Minggu, 16 Agu 2026 09:33 WIB

BATAM– Subdit Vice Control (VC) Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri menggerebek sebuah gelanggang permainan yang diduga menjadi arena p…

Sarang Judi Diduga Milik Akau Digerebek Bareskrim di Belakang Nagoya Food Court

Sarang Judi Diduga Milik Akau Digerebek Bareskrim di Belakang Nagoya Food Court

Minggu, 16 Agu 2026 09:29 WIB

Minggu, 16 Agu 2026 09:29 WIB

BATAM- Bareskrim Polri menggerebek sebuah gelanggang permainan (gelper) yang diduga menjadi lokasi perjudian di kawasan belakang Nagoya Food Court, Nagoya,…

Jemput Bola! Gerai Samsat Keliling Ditlantas Polda Sulbar Mudahkan Urusan Pajak Kendaraan Masyarakat

Jemput Bola! Gerai Samsat Keliling Ditlantas Polda Sulbar Mudahkan Urusan Pajak Kendaraan Masyarakat

Sabtu, 15 Agu 2026 14:30 WIB

Sabtu, 15 Agu 2026 14:30 WIB

Polda Sulbar - Memberikan kemudahan dan pelayanan prima bagi masyarakat menjadi prioritas utama Ditlantas Polda Sulawesi Barat.  Melalui inovasi layanan …

Sambut HUT RI ke-81, Personel Polda Sulbar Tetap Siaga Jaga Keamanan dan Pelayanan Masyarakat

Sambut HUT RI ke-81, Personel Polda Sulbar Tetap Siaga Jaga Keamanan dan Pelayanan Masyarakat

Sabtu, 15 Agu 2026 14:28 WIB

Sabtu, 15 Agu 2026 14:28 WIB

Mamuju — Menjelang peringatan Hari Ulang Tahun ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, semangat pengabdian personel Polda Sulawesi Barat tetap terjaga. Meski s…

Polres Mateng Bagikan Bendera Merah Putih, Kobarkan Semangat Nasionalisme Menjelang HUT RI ke-81

Polres Mateng Bagikan Bendera Merah Putih, Kobarkan Semangat Nasionalisme Menjelang HUT RI ke-81

Sabtu, 15 Agu 2026 14:26 WIB

Sabtu, 15 Agu 2026 14:26 WIB

Mamuju Tengah — Menyambut dan memeriahkan Hari Ulang Tahun ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, Polres Mamuju Tengah membagikan bendera Merah Putih kepada p…