TPS Rungkut Menanggal Dikeluhkan Warga, Wakil Ketua DPRD Surabaya Beri Perhatian Serius

Reporter : Redaksi
Laila Mufidah

SURABAYA- Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Surabaya (DPRD) Laila Mufidah meminta Pemerintah Kota Surabaya memberi perhatian serius terhadap kenyamanan warga yang tinggal di sekitar Tempat Pembuangan Sementara (TPS) Rungkut Menanggal.

Menurut Laila, kondisi di sekitar TPS saat ini dikeluhkan warga karena dinilai semakin kumuh dan mengganggu akses utama menuju permukiman, khususnya di kawasan Gunung Anyar Harapan.

Baca juga: Perda Disabilitas Masuk Program DPRD, William: Harus Segera Dijalankan

“Kenyamanan warga harus menjadi prioritas. Jangan sampai akses jalan utama dipenuhi sampah, rongsokan, hingga gerobak yang diparkir sembarangan,” ujarnya di Surabaya, Senin 23 Feb 2026

Ia menyoroti banyaknya gerobak sampah yang diletakkan di tepi jalan tanpa penataan yang jelas. Laila mendorong agar disiapkan lahan khusus untuk parkir gerobak sehingga tidak mengganggu lalu lintas dan merusak pemandangan lingkungan.

Baca juga: Fraksi PKB DPRD Surabaya Rombak Struktur untuk Tingkatkan Kinerja

Selain itu, ia juga mempertanyakan sistem pengelolaan TPS tersebut. Laila menduga pengelolaannya berada di bawah pihak ketiga, bukan langsung ditangani oleh Dinas Lingkungan Hidup Kota Surabaya (DLH) maupun dinas terkait lainnya.

“Awalnya TPS ini untuk wilayah sekitar. Namun, kenyataannya sampah dari luar kawasan, termasuk dari restoran, juga dibuang di sana. Bahkan ada kendaraan khusus dari luar wilayah yang masuk,” katanya.

Baca juga: DPRD Surabaya Dorong Perbaikan Data Desil, Seribu Pendaftar Bansos Pendidikan Segera Terakomodasi

Warga juga menemukan adanya gubuk sederhana di sekitar lokasi TPS, lengkap dengan kasur dan barang-barang bekas. Kondisi tersebut menambah kesan semrawut di akses jalan menuju Perumahan Gunung Anyar Harapan RW 5. Tak hanya itu, sejumlah sampah plastik terlihat dijemur di tepi jalan.

Laila berharap ada solusi bersama antara pengembang dan Pemkot Surabaya untuk menata ulang kawasan tersebut. Baginya, persoalan sampah bukan hanya soal kebersihan, tetapi juga menyangkut rasa aman, nyaman, dan kualitas hidup warga sekitar. (dm)

Editor : Redaksi

Hukum
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru