Mencengangkan! BNN Bongkar Penyelundupan 3,37 Ton Kuncup Bunga Ganja di Gresik

Reporter : Redaksi
Kepala BNN RI, Komjen Pol Suyudi Ario Seto dan tim menunjukkan barang bukti narkotika yang diamankan di Gresik, Kamis 2 Juli 2026. (Foto: Humas)

GRESIK- Badan Narkotika Nasional (BNN) membongkar praktek penyelundupan narkoba kuncup bunga ganja jaringan internasional di sebuah gudang yang terletak di Grasik. Dalam pengungkapan ini, barang bukti narkotika yang berhasil diamankan seberat 3,37 ton.

Kepala BNN, Komjen Pol Suyudi Ario Seto mengatakan, pengungkapan tersebut merupakan hasil informasi intelijen terkait kecurigaan pengiriman barang dari Pelabuhan Tanjung Priok menuju ke gudang di Gresik. Hasilnya, pihaknya kemudian menemukan narkotika tersebut yang dipasok dari Thailand.

Baca juga: Inisiatif Berujung Pidana: Eks Buruh PT SP Tbk Ditetapkan Sebagai Tersangka oleh Polres Gresik

Diketahui jaringan narkotika internasional dalam penemuan ini dikendalikan dua orang warga negara asing (WNA) asal Malaysia bernisial CKF alias L dan ZL alias J asal Tiongkok.

Suyudi mengatakan, masuknya narkotika dengan jumlah besar tersebut ke Indonesia melalui jalur perdagangan internasional dan kepabeanan resmi menggunakan kontainer.

Setelah mendapat informasi, petugas kemudian mengamankan empat kontaner. Kemudian, menemukan barang bukti narkotika yang disembunyikan dengan dua modus pengemasan.

Baca juga: Video Diduga Ketua DPRD Gresik Ajak Duel Pendemo Viral, Syahrul Munir Dikecam

“Ada dua modus penyembunyian, yakni di dalam 500 koper serta di antara muatan yang dilabeli sebagai produk lateks. Total barang bukti yang berhasil diamankan mencapai 3,37 ton,” katanya.

Berdasar hasil pendalaman, Suyudi mengungkapkan, barang haram tersebut akan diolah sebagai bahan pembuatan cairan isi ulang rokok elektronik (vape). “Ini akan diproduksi menjadi liquid yang akan dimasukkan ke cattridge untuk vape atau rokok elektrik,” ujarnya.

Baca juga: Cetak Agripreneur Muda, Petrokimia Gresik Gulirkan Beasiswa 50 Petani Muda

Selanjutnya, hasil penyelidikan juga menemukan narkotika itu akan disebar ke beberapa kota besar di Indonesia. Seperti Jakarta, Jawa Timur, Bali, Semarang, Sumatera Selatan, Balikpapan dan beberapa kota lain.

Dari pengungkapan itu, diperkirakan telah menyelamatkan sekitar 10.144.200 jiwa dari potensi penyalahgunaan narkoba dengan potensi kerugian ekonomi yang berhasil dicegah mencapai Rp4,585 triliun. 
 

Editor : Redaksi

Hukum
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru