Jampidsus Bantah Miliki Keterkaitan dengan Cafe de'CLAN Cipete

bacasaja.id
Jampidsus Febrie Adriansyah

JAKARTA- Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung membantah memiliki keterkaitan dengan Cafe de'CLAN Signature. Jampidsus Febrie Adriansyah mengatakan informasi tersebut adalah tidak benar dan perlu diluruskan kepada masyarakat.

"Jampidsus tidak memiliki keterkaitan dalam bisnis sebagaimana diberitakan di media sosial. Termasuk mengenai Cafe de'CLAN Signature di kawasan Cipete," ujarnya dalam konferensi pers di Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat, 10 Juli 2026.

Baca juga: Rumah Jampidsus Febrie Adriansyah Dijaga Ketat Puluhan Personel TNI

Dalam hal ini, Febrie meminta seluruh pihak menghormati proses penyidikan yang sedang dilakukan kepolisian. Menurutnya, sesama aparat penegak hukum harus saling mendukung pelaksanaan penegakan hukum.

"Sesama aparat penegak hukum tentunya saling mendukung agar perkara menjadi terang dan jelas. Kita tunggu hasil penyidikannya sehingga dapat dijelaskan kepada masyarakat," katanya.

Sebelumnya, penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya bersama Kortastipidkor Polri menggeledah Cafe de'CLAN Signature pada Rabu, 8 Juli 2026. Penggeledahan berkaitan dengan dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang yang sedang disidik.

Dalam penggeledahan tersebut, penyidik menemukan brankas berukuran sekitar dua meter kali satu meter. Brankas itu disembunyikan di balik lemari pada lantai dua bangunan.

Penyidik mengamankan sejumlah dokumen serta uang tunai dalam berbagai mata uang. Barang bukti terdiri atas SGD3.130.000 (sekitar Rp39,9 miliar), USD889.965 (Rp14,5 miliar), serta Rp259.159.000.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Budi Hermanto mengatakan lantai dua bangunan telah disegel penyidik. Penyegelan dilakukan untuk kepentingan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi.

Sementara itu, Kakortastipidkor Polri Irjen Pol. Totok Suharyanto menjelaskan penggeledahan dilakukan melalui mekanisme joint investigation. Penyidikan melibatkan Kortastipidkor Polri bersama Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.

Menurut Totok, penyidikan mencakup dugaan korupsi pasokan batu bara PLN, PT Asabri, serta PT CBS. Penyidik juga sedang mendalami dugaan tindak pidana pencucian uang dalam rangkaian perkara tersebut.

Editor : Redaksi

Hukum
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru