MENGULITI HABIS ALIBI BUSUK GIANTO: Dalih Keliling Surabaya Cari Kayu, Direksi Pasar Surya Makin Jadi Bahan Tertawaan!

bacasaja.id
Ilustrasi

Surabaya, Bacasaja.id - Sebuah pengakuan mengejutkan yang mengarah pada praktik busuk korupsi runtuh begitu saja di markas PT Pasar Surya Perseroda, Kamis (6/8/2026). 

Di balik dinding kantor yang megah, aroma kemufakatan jahat tercium menyengat saat sosialisasi pembangunan Tempat Penampungan Sementara (TPS) untuk pedagang Pasar Keputran Selatan berujung geger.

Baca juga: Pedagang Sudah Jengkel, Abu Nawas Desak Wali Kota Eri Evaluasi Direktur Pembinaan Pedagang PT Pasar Surya

Tanpa bisa berkelit, manajemen perusahaan daerah ini blak-blakan mengakui telah merampok hak pedagang dengan membangun TPS yang jauh dari spesifikasi aman.

Suasana ruang rapat mendadak mencekam dan panas saat perwakilan pedagang, 

H Hafidz alias Gus Abu Nawas, melemparkan peluru pertanyaan yang menembus jantung pertahanan direksi. Dia mencium gelagat tidak beres mengapa sosialisasi sengaja disembunyikan dan tidak dilakukan di lokasi unit pasar, berkaca dari kasus Pasar Babaan dan Wonokromo.

"Saya tanya kenapa sosialisasi tidak dilaksanakan di unit? Atau sampean ketakutan dikarenakan pembangunan TPS tidak sesuai anggaran?" cecar Abu Nawas dengan nada tinggi dan mengintimidasi.

Bukannya memberikan pembelaan yang logis, Direktur Pembinaan Pedagang PT Pasar Surya Perseroda, Gianto Sulistyono, S.H.., justru mengeluarkan pernyataan fatal yang mengonfirmasi ketakutan semua orang. Dengan entengnya, ia mengakui adanya dana yang "disunat".

"Iya, tapi kami sanggup untuk mengembalikan dana tersebut," ucap Gianto tanpa beban, sebuah kalimat yang seketika meruntuhkan wibawa institusi pelat merah tersebut.

Kebusukan ini semakin dikuliti habis ketika perwakilan Bagian Perawatan dan Bangunan (Bangwat), Bu Dwi, dihadirkan di tengah adu argumentasi. Dia tidak bisa lagi menutupi borok proyek rahasia ini.

"Bu Dwi waktu itu sebagai Bangwat, bener bangunan itu tidak sesuai spek?" tanya Abu Nawas memastikan.

"Iya, kayunya tidak sesuai spek," jawab Bu Dwi, pasrah mengakui kecurangan tersebut.

Bayangkan, demi meraup keuntungan pribadi atau kelompok, material penting seperti kayu penyangga bangunan sengaja diganti dengan kualitas murahan. 

PT Pasar Surya tampak tidak peduli jika sewaktu-waktu bangunan rapuh itu roboh dan menimbun tubuh para pedagang yang sedang mengais rezeki demi menyambung hidup keluarga mereka.

Amarah Abu Nawas pun meledak seketika, mewakili jeritan hati ratusan pedagang yang nyawanya dijadikan barang gadaian oleh para pejabat korup.

"Apakah sampean semua tidak memikirkan keselamatan pedagang waktu menempati TPS sewaktu-waktu roboh karena fisik dan material bangunan itu tidak sesuai spek?!" bentak Abu Nawas, menatap tajam jajaran direksi yang hanya bisa tertunduk kelabakan.

Dia menambahkan dengan kalimat yang sangat menusuk, "Wajar setelah ketahuan sampean baru mau mengembalikan dana anggaran yang sampean kurangi. Kalau tidak ketahuan, mungkin sampean tidak akan mengembalikan dana negara tersebut!"

Logika waras mana yang bisa menerima ini? Setelah aksi pencurian uang rakyat terbongkar di depan publik, mereka dengan mudahnya melambaikan tangan dan berkata "akan mengembalikan uangnya". 

Jika maling jemuran saja harus membusuk di penjara, mengapa para "kerah putih" yang menilep anggaran publik dan mengancam keselamatan nyawa manusia bisa melenggang santai hanya dengan janji pengembalian uang?

HAK JAWAB PT PASAR SURYA PERSERODA 

Merespons pemberitaan tersebut, Direktur Pembinaan Pedagang PT Pasar Surya, Gianto Sulistyono, mengajukan hak jawab pada hari Senin, 9 Agustus 2026. Pertemuan ini berlangsung di rumah makan kawasan Jalan Kaca Piring, Surabaya.

Namun, alih-alih memberikan klarifikasi atau bantahan yang substansial atas carut-marut spek proyek tersebut, pernyataan yang dilontarkan justru terkesan menggunakan logika yang tidak bernalar. Gianto berdalih bahwa penurunan spesifikasi material tersebut terjadi karena ia bersama pihak kontraktor sudah berusaha mencari bahan baku pembangunan TPS yang sesuai ke sekeliling Kota Surabaya, tetapi mengklaim tidak berhasil menemukannya.

Kasus ini menjadi bukti nyata betapa bobroknya pengawasan di internal PT Pasar Surya Perseroda. Nyawa pedagang kecil yang setiap hari memeras keringat di bawah terik matahari, justru dijadikan tumbal keserakahan oleh mereka yang duduk manis di dalam ruangan ber-AC. 

Kejaksaan dan aparat penegak hukum tidak boleh tinggal diam dan harus segera menyeret para tikus berdasi ini ke balik jeruji besi sebelum TPS tersebut benar-benar roboh dan memakan korban jiwa.

(Wied)

Editor : Redaksi

Hukum
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru