Realisasi APBD Ponorogo Tembus Rp1,67 Triliun, Capaian Pendapatan Naik Pesat

bacasaja.id
Agus Sugiarto

PONOROGO – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo mencatatkan kinerja keuangan daerah yang positif hingga kuartal ketiga tahun ini. Berdasarkan data Pemkab Ponorogo, realisasi pendapatan daerah telah mencapai Rp1,67 triliun per akhir September 2026.

Capaian tersebut setara dengan 79,26 persen dari total target Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2026 yang ditetapkan sebesar Rp2,1 triliun.

Sekretaris Daerah Kabupaten Ponorogo, Agus Sugiarto, menyampaikan bahwa angka ini menunjukkan tren percepatan yang signifikan dibanding tahun lalu. Pada periode yang sama di tahun sebelumnya, realisasi pendapatan daerah baru menyentuh angka sekitar 65 persen.

"Dari sisi pendapatan, dari total target Rp2,1 triliun, terealisasi Rp1,67 triliun atau sebesar 79,26 persen. Dibandingkan periode yang sama tahun lalu sebesar 65 persen, sehingga ada percepatan sekitar 14 persen," ujar Agus di Ponorogo, Senin (3/11/2026)

Realisasi Belanja Daerah Turut Meningkat
Tidak hanya dari sektor pendapatan, tingkat penyerapan belanja daerah Pemkab Ponorogo juga mengalami kenaikan. Hingga akhir September 2026, realisasi belanja daerah tercatat mencapai 65 persen. Angka ini naik 5 poin persentase jika dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun sebelumnya yang sebesar 60 persen.

Kendati mengalami kenaikan secara umum, Agus tidak memungkiri masih ada beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang penyerapan anggarannya masih di bawah rata-rata.

Oleh karena itu, pihak Pemkab terus mendorong seluruh OPD untuk mengakselerasi pelaksanaan program kerja demi optimalisasi pemanfaatan anggaran.

"Secara umum naik. Tentunya yang masih di bawah rata-rata 65 persen, kita dorong agar akhir tahun nanti bisa mencapai di atas 95 persen," tegasnya.

Pemkab Ponorogo Optimis Target Belanja Akhir Tahun Capai 99%

Melihat progres yang ada, Pemkab Ponorogo merasa optimistis mampu mencapai realisasi belanja daerah hingga 99 persen pada akhir tahun anggaran 2026. Keyakinan ini didasari oleh rekam jejak penyerapan anggaran tahun sebelumnya yang berhasil menyentuh angka 98 persen.

Agus menjelaskan bahwa angka belanja daerah idealnya tidak menyentuh 100 persen secara mutlak. Hal ini disebabkan adanya efisiensi anggaran dalam proses pengadaan barang dan jasa.

"Mudah-mudahan ini bisa di 99 persen. Kalau 100 persen itu tidak mungkin karena ada proses lelang. Ketika anggarannya sekian, pasti dilelangnya di bawah pagu, sehingga ada efisiensi dalam proses pengadaan itu," pungkasnya.

Dengan percepatan program dan kegiatan di seluruh perangkat daerah, Pemkab Ponorogo berkomitmen agar sisa anggaran dapat terserap maksimal guna mendorong pembangunan daerah serta meningkatkan kualitas pelayanan publik bagi masyarakat. (*)

Editor : Redaksi

Hukum
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru