BACASAJA.ID - Irjen Pol (Purn) Machfud Arifin menghormati atas keputusan Mahkamah Konstitusi yang tidak melanjutkan gugatan sengketa pilkada Surabaya, bersama dengan Mujiaman dan didampingi tim kuasa hukum, ia mengaku menghormati proses konstitusional yang telah diputuskan.
“Pada prinsipnya, Kami menghormati proses konstitusional tersebut,” ujar Machfud Arifin dalam keterangan tertulisnya pada Selasa (16/2/2021).
Mengenai tuntutan dan gugatan sengketa pilkada ini, Machfud Arifin mengungkapkan dirinnya tidak berambisi untuk menang, melainkan sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada masyarakat yang telah memilihnya.
“Sebagaimana yang kami sampaikan sejak awal ketika permohonan diajukan ke Mahkamah Konstitusi pada 21 Desember 2020, Kami menegaskan bahwa pengajuan ke MK bukanlah soal menang dan kalah, tetapi jauh lebih prinsip dari hal tersebut, yaitu: sebagai pertanggungjawaban publik pada pemilih kami di Surabaya selama Pilkada 2020," jelasnya.
"Sekaligus untuk menunjukkan pada publik melalui saluran yang konstitusional bahwa ada persoalan yang cukup mendasar dalam penyelenggaraan Pilkada 2020 di Surabaya tersebut,” sambungnya.
Sementara itu, Tim advokasi, Veri Junaidi memaparkan bahwa sidang pendahuluan di MK telah dilakukan sebanyak tiga kali, yaitu: 26 Januari 2021, 2 Februari 2021 dan Selasa (16/2) dengan agenda pembacaan Putusan atau Ketetapan MK bersama sejumlah perkara lainnya.
“Dengan tetap menghormati proses konstitusional tersebut, kami menghargai sikap MK menunda pemberlakuan ambang batas sebagaimana diatur pada Pasal 158 UU Pilkada dengan terlebih dahulu melihat beberapa aspek pokok perkara," paparnya.
Terakhir, Veri menyampaikan terimakasih pada seluruh Tim yang berjibaku sejak awal memperjuangkan ide dan harapan agar Surabaya benar-benar menjadi kota yang lebih baik dan manusiawi ke depan, dan juga para advokat yang tergabung dalam Tim Advokasi Hukum.
“Kami juga sampaikan penghargaan yang sebesar-besarnya pada masyarakat di Surabaya, terutama para pemilih yang telah dengan yakin datang ke TPS untuk menentukan pemimpin ke depan,” tandasnya. (byta/J2)
Editor : Redaksi