Cak Ta'in Pertanyakan Penetapan Li Claudia Chandra di PN Batam: Sekedar Administrasi atau Ada Pidana

author Redaksi

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Ketua Kelompok Diskusi Anti 86 (Kodat86) Cak Ta'in Komari
Ketua Kelompok Diskusi Anti 86 (Kodat86) Cak Ta'in Komari

i

BATAM - Pengadilan Negeri Batam menetapkan nama Li Claudia Chandra sebagai nama pengganti WONG SIU dalam sidang pembacaan putusan Jum'at 4 Juli 2025 secara e-court. Penetapan itu menimbulkan pertanyaan hukum di publik. Mengapa perlu penetapan hukum dari PN Batam, sementara nama Li Claudia Chandra sudah digunakan dalam proses administrasi hukum lainnya. Li Claudia Chandra tercatat pernah menjadi Wakil Ketua DPRD Tangerang Selatan periode 2019-2024, dan sebagai caleg DPR RI dapil Kalimantan Barat Pemilu 2024 lalu.

"Ada tindakan hukum yang mendahului putusan hukum penetapan nama Li Claudia Chandra tersebut. Apakah ini sekedar administrasi atau ada unsur tindak pidana? Kita perlu mendapat dan melihat bagaimana posita permohonan penetapan nama tersebut. Sebab antara posita dan petitum harusnya sinkron," kata Ketua Kelompok Diskusi Anti 86 (Kodat86) Cak Ta'in Komari kepada media, Senin (7/7/2025).

Menurut Cak Ta'in, penetapan nama itu jelas menimbulkan konsekuensi hukum lainnya. Selain menimbulkan pertanyaan dan kecurigaan bahwa nama yang digunakan selama ini menjadi tidak jelas status hukumnya. Perlu juga dicek Konsistensi penggunaan NIK dengan dokumen lainnya, termasuk ijazah maupun dokumen lainnya. "Perpindahan domisili penduduk tentu harus menggunakan identitas asli. Dengan sistem kependudukan E-KTP, perpindahan domisili tidak merubah NIK seseorang," ujarnya.

Mantan Dosen Unrika Batam itu menekankan apakah penetapan nama Li Claudia Chandra berdasarkan putusan PN Batam itu merupakan perubahan dari nama WONG SIU atau gimana? Yang jelas nama yang mengajukan permohonan penetapan Li Claudia Chandra ke PN Batam bernama Li Claudia Chandra. Pertanyaannya, bagaimana status seseorang yang menggunakan suatu nama sebelum sah secara hukum dalam administrasi resmi negara? Jadi masalah bisa berentet ke status yang bersangkutan saat menjabat Wakil Ketua DPRD Tangerang Selatan dan caleg DPR RI dari dapil Kalimantan Barat.

"Ini penetapan perubahan nama secara total atau gimana, tapi namanya sudah digunakan sebagai administrasi hukum sebelumnya. Bukan sekedar penambahan nama, yang menggunakan nama orang tua, misalnya Amsakar kemudian menjadi Amsakar Ahmad. Nama Ahmad adalah nama ayah kandung dari Amsakar, identitas itupun tidak bisa digunakan untuk dokumen yang bersifat mutlak, seperti ijazah. Karena tidak bisa berubah dari SD sampai ijazah terakhir, kecuali ada penetapan nama tersebut oleh pengadilan dalam identitasnya tersebut," jelasnya.

Untuk itu, lanjut Cak Ta'in, implikasi dari putusan putusan penetapan nama Li Claudia Chandra oleh PN Batam itu akan merembet pada dokumen seorang wanita bernama WONG SIU, atau sudah menggunakan nama Li Claudia Chandra sebelum penetapan. Maka perlu dibuka ke publik, apa ijazahnya dan namanya siapa, nama di KTP dan KK, serta seluruh dokumen lainnya. Cak Ta'in menegaskan akan segera mengajukan permohonan dokumen ke PN Batam terkait permohonan penetapan nama Li Claudia Chandra tersebut.

"Ini akan menarik, sebab status wanita yang minta penetapan nama Li Claudia Chandra itu adalah pejabat publik. Wakil Walikota Batam 2025-2030, sekaligus ex-officio menjabat Wakil Kepala BP Batam. Sebagai pejabat publik, seluruh dokumen dan informasi terkait administrasi harus terbuka untuk publik. Bagaimana keabsahan admistrasi sebelum adanya adanya penetapan nama dari PN Batam tersebut? Saya pikir perlu diuji ke MK akan sangat tepat karena ada kaitannya dengan proses pilkada sebelumnya, sah atau tidak nama Li Claudia Chandra dalam Pilkada Walikota Batam 2024 tercatat dalam dokumen resmi negara dan kertas suara." pungkasnya.(*)

Berita Terbaru

Polda Sulbar Evaluasi Pengungkapan Curanmor, Ditreskrimum Perkuat Back Up Polres Jajaran Berantas 3C dan Kejahatan Jalan

Polda Sulbar Evaluasi Pengungkapan Curanmor, Ditreskrimum Perkuat Back Up Polres Jajaran Berantas 3C dan Kejahatan Jalan

Kamis, 29 Okt 2026 15:33 WIB

Kamis, 29 Okt 2026 15:33 WIB

MAMUJU — Polda Sulawesi Barat terus memperkuat upaya pemberantasan tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dan kejahatan jalanan melalui analisis …

Polda Sulbar Gelar Ramcek Truk di Jalur Poros Mamuju-Topoyo, Sopir Diberi Edukasi Hingga Teguran Lisan Demi Keselamatan

Polda Sulbar Gelar Ramcek Truk di Jalur Poros Mamuju-Topoyo, Sopir Diberi Edukasi Hingga Teguran Lisan Demi Keselamatan

Kamis, 29 Okt 2026 13:48 WIB

Kamis, 29 Okt 2026 13:48 WIB

POLDA SULBAR – Guna menekan angka kecelakaan lalu lintas akibat faktor kelayakan kendaraan, personel polda sulbar menggelar inspeksi keselamatan (ramcek) t…

Jaga Senyuman dan Rawat Harapan, Dirlantas Polda Sulbar Ajak Pelajar Raih Cita-Cita Lewat Disiplin

Jaga Senyuman dan Rawat Harapan, Dirlantas Polda Sulbar Ajak Pelajar Raih Cita-Cita Lewat Disiplin

Kamis, 29 Okt 2026 13:41 WIB

Kamis, 29 Okt 2026 13:41 WIB

POLDA SULBAR - Masa depan yang cerah tak hanya diisi dengan belajar giat, tetapi juga dibangun dari kedisiplinan yang tumbuh sejak dini. Demikian pesan…

Forkot Desak Bea Cukai Periksa 6 Perusahaan Rokok di Sumenep yang Diduga Tak Produksi

Forkot Desak Bea Cukai Periksa 6 Perusahaan Rokok di Sumenep yang Diduga Tak Produksi

Kamis, 29 Okt 2026 13:36 WIB

Kamis, 29 Okt 2026 13:36 WIB

PAMEKASAN - Forum Kota (Forkot) melaporkan enam perusahaan rokok (PR) di Kabupaten Sumenep kepada Bea Cukai Madura. Keenam perusahaan itu diduga melakukan…

KPK Buka Peluang Panggil Petinggi PT Djarum Usai Kantornya Digeledah

KPK Buka Peluang Panggil Petinggi PT Djarum Usai Kantornya Digeledah

Kamis, 29 Okt 2026 11:45 WIB

Kamis, 29 Okt 2026 11:45 WIB

JAKARTA- KPK membuka peluang memanggil petinggi PT Djarum untuk diperiksa terkait dugaan korupsi penerimaan negara dari sektor cukai. Pemanggilan akan…

Perkuat Data Real Time, Pemkot Surabaya Evaluasi Sistem Verifikasi Aplikasi ASW Posyandu

Perkuat Data Real Time, Pemkot Surabaya Evaluasi Sistem Verifikasi Aplikasi ASW Posyandu

Kamis, 29 Okt 2026 11:43 WIB

Kamis, 29 Okt 2026 11:43 WIB

SURABAYA-  Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mengintegrasikan enam Standar Pelayanan Minimal (SPM) melalui Aplikasi Sayang Warga (ASW) Posyandu. Langkah ini …

Pastikan Pelaksanaan Tugas Operasi Patuh Maksimal, Personel Polda Sulbar Rutin Cek Kesehatan

Pastikan Pelaksanaan Tugas Operasi Patuh Maksimal, Personel Polda Sulbar Rutin Cek Kesehatan

Kamis, 29 Okt 2026 11:34 WIB

Kamis, 29 Okt 2026 11:34 WIB

POLDA SULBAR- Menjaga kebugaran dan kesehatan para personel juga menjadi prioritas utama demi menunjang kelancaran Operasi Patuh Marano 2026 yang saat ini…

Sinergi Nyata, SMSI Kota Surabaya dan PWI Jatim Sukses Gelar OKK Angkatan ke-28 Diikuti Jurnalis se-Jawa Timur

Sinergi Nyata, SMSI Kota Surabaya dan PWI Jatim Sukses Gelar OKK Angkatan ke-28 Diikuti Jurnalis se-Jawa Timur

Kamis, 29 Okt 2026 11:20 WIB

Kamis, 29 Okt 2026 11:20 WIB

SURABAYA — Kolaborasi Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kota Surabaya dengan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Jawa Timur menghasilkan kerja nyata. Guna m…

Kelelahan dan Sakit di Tengah Jalan, Seorang Kakek Dibantu Polisi Pakai Mobil Patroli ke Tasiu

Kelelahan dan Sakit di Tengah Jalan, Seorang Kakek Dibantu Polisi Pakai Mobil Patroli ke Tasiu

Kamis, 29 Okt 2026 07:13 WIB

Kamis, 29 Okt 2026 07:13 WIB

POLDA SULBAR– Aksi humanis diperlihatkan oleh personel Kepolisian Daerah Sulawesi Barat. Mereka dengan sigap menolong seorang kakek lanjut usia (lansia) yang t…

Jambore Mantri BRI 2026 di Surabaya: BRI Perkuat Kompetensi dan Solidaritas Ujung Tombak Inklusi Keuangan

Jambore Mantri BRI 2026 di Surabaya: BRI Perkuat Kompetensi dan Solidaritas Ujung Tombak Inklusi Keuangan

Rabu, 28 Okt 2026 22:32 WIB

Rabu, 28 Okt 2026 22:32 WIB

SURABAYA — Di balik upaya memperluas akses keuangan dan mendorong pertumbuhan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), ada peran tenaga pemasar yang berhadapan …