BACASAJA.ID - Sehari setelah penangkapan Khaled WM Owda (28), Satresnarkoba Polresta Sidoarjo menangkap salah satu jaringan yang memproduksi sekaligus pengedar ganja sintetis.
Pengedar itu Stenly Wisnu Pradana (20), warga Sedati, Sidoarjo, Jawa Timur. Pemuda kelahiran Makassar ini diringkus saat mengedarkan ganja sintetis di SPBU kawasan Tropodo, Waru, Jumat (12/2/2021).
Wakapolresta Sidoarjo AKBP Deny Agung mengatakan, penangkapan Stenly merupakan hasil pengembangan dari kasus penangkapan WNA Asal Palestina yang mengkonsumsi sabu di apartemen kawasan Waru, Sidoarjo.
"Saat penangkapan di lokasi, kami menemukan barang bukti 1 klip berisi ganja sintetis dari tangan pelaku yang hendak melakukan transaksi," kata Deny, Kamis (18/2/2021).
Dari penangkapan Stenly, polisi kemudian melakukan pengembangan. Pelaku ternyata tak hanya menjadi pengedar melainkan juga memproduksi sendiri di rumahnya. "Saat kami geledah di rumah kos pelaku, menemukan 4 klip berisi ganja sintetis seberat 372,5 gram. Kemudian 3 bungkus plastik tembakau gayo hijau super premium beratnya 3,25 gram, serta 2 botol cairan methanol dan ethanol untuk produksi ganja sintetis," jelasnya.
Baca juga: Imigrasi Surabaya dan Polresta Sidoarjo Tangkap Komplotan 15 WNA China dan Vietnam
Kini Stanley harus meringkuk di tahanan bersama Khaled. Stenly disangkakan Pasal 114 dan 129 UU No 35 tahun 2009. (ads/L1)
Editor : Redaksi