Pemkot Surabaya Klaim Bansos Sudah Tepat Sasaran

bacasaja.id
Bantuan Sosial Tunai dari Kemensos saat disalurkan di Kota Surabaya, beberapa waktu lalu. (Lawancovid)

BACASAJA.ID - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menjamin pendistribusian bantuan sosial baik berupa beras maupun uang tunai dari pemerintah pusat maupun pemkot selama ini sudah tepat sasaran.

"Kalau telah mendapatkan bantuan dari pemerintah pusat berupa BST (bantuan sosial tunai), ya gak bakal mendapatkan bantuan lagi dari pemkot karena tidak boleh dobel," ungkap Kepala Bagian Humas Pemkot Surabaya Febriadhitya Prajatara seperti yang dikutip Antara, Sabtu (20/2/2021).

Baca juga: Gubernur Jatim Khofifah Gelontorkan Bansos Rp6,3 Miliar di Pamekasan

Pernyataan Kabag Humas Febri ditegaskan sebagai buntut dari ini adanya pemberitaan tentang keluarga Santi Marisa (33) yang tinggal di Jalan Gresikan, Pacar Kembang, Kecamatan Tambaksari, Surabaya.

Keluarga Santi disebut sampai menggadaikan ponsel hingga nekat minta bantuan ke kantor DPRD Kota Surabaya demi bertahan hidup di tengah pandemi Covid-19.

Santi Marisa sendiri diketahui mempunyai dua putra yang masih anak-anak yang antara lain duduk di bangku sekolah SD dan TK. Sementara sang suami, Ahmad Toha Muarif (35), hanyalah seorang kuli bangunan yang tidak tetap penghasilannya.

Keadaan ekonomi keluarga Santi kian porak poranda seusai suaminya mengalami kecelakaan beberapa bulan sebelumnya. Selama tiga bulan belakangan, sang suami tidak lagi dapat bekerja.

Lantaran itu, Santi terpaksa menggadaikan ponsel yang biasa digunakan anaknya sekolah daring di rumah seharga Rp350 ribu.

Sebulan kemudian, guru dari anaknya tersebut menanyakan tidak mengerjakan tugas sekolah. Mendapati hal itu Santi langsung menemui Ketua Komisi C DPRD Surabaya Baktiono di rumahnya di Jalan Rangkah.

Baca juga: Dinsos Surabaya dan PKH Gelar Bimtek Validasi Data Penerima Manfaat

Santi mengaku baru mendapat bantuan dari pemerintah saat pandemi. Santi tercatat sebagai masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) dan dapat BST Rp300.000 per bulan.

Santi menganggap bantuan itu hanya cukup untuk buat makan saja. Ia berharap bisa mendapat bantuan sosial yang diberikan rutin setiap bulan, seperti program keluarga harapan (PKH).

Baktiono menyarankan agar Santi menemui koleganya di Fraksi PDIP dengan membawa kartu keluarga dan kartu tanda penduduk. Dari sana, Santi diberi makan dan uang untuk menebus ponsel yang digadaikan.

Baktiono yang juga Ketua Fraksi PDIP meminta Pemkot Surabaya melakukan intervensi terkait kondisi warganya yang membutuhkan bantuan. Intervensi yang dimaksud adalah warga tersebut bisa dimasukkan dalam PKH.

Baca juga: Pemkot Surabaya Imbau Warga Tertib Adminduk Demi Kelancaran Bantuan Sosial

Kabag Humas Pemkot Surabaya Febriadhitya mengatakan, Pemkot melalui Dinas Sosial dan LPMK setempat bergerak cepat dan langsung ke kediaman keluarga Santi Marisa. Hasilnya Santi tinggal di rumah warisan orang tuanya yang layak huni dan bukan kontrak.

Sedangkan suami Santi bekerja sebagai kuli bangunan dan penghasilannya Rp100 ribu per hari. Febri juga memastikan bahwa keluarga ini sudah mendapatkan bantuan BST dan Kartu Indonesia Sehat (KIS). Bahkan, BST itu sudah didapatkannya sejak awal hingga saat ini.

"Jadi, saudara Santi Marisa memang tidak masuk dalam MBR, tapi suaminya yang bernama Ahmad Toha yang merupakan kepala rumah tangga sudah terdaftar dalam MBR, sehingga mendapatkan BST itu," katanya. (tna/rg4) 

Editor : Redaksi

Hukum
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru