BACASAJA.ID - Program Pendaftaran Tanah Sertifikat Lengkap (PTSL) di Kabupaten Jombang, Jawa Timur akan dilanjutkan tahun 2022 mendatang. Tahun ini Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jombang hanya melaksanakan Inventarisasi Penguasaan, Pemilikan dan Pemanfaatan Tanah.
Hal itu terungkap saat BPN menggelar sosialisasi persiapan PTSL di Balai Desa Menganto, Kecamatan Mojowarno, Kabupaten Jombang, Rabu (24/2/2021). Hadir dalam kegiatan ini kepala desa dan warga setempat.
Baca juga: Oknum BRI Jombang Ditahan! Diduga Dalang Kredit Fiktif Rp1,2 Miliar, Begini Modusnya
Saifudin, petugas dari BPN Jombang menyampaikan Sosialisasi Data dan Informasi Penguasaan Pemilikan Penggunaan dan Pemanfaatan Tanah (PDIP4T) ini bukan pendaftaran sertifikat. Tapi ini untuk mendata keabsahan pemilik tanah. Baik itu tanah bangunan, tanah persawahan ataupun tanah pekarangan kosong dan juga kegunannya.
Baca juga: Mobil Rombongan Keluarga Perangkat Desa Asal Pacet Terbakar di Jombang
"Jadi mulai sekarang warga bisa mengajukan dulu data kepemilikan ke desa, biar pihak desa mendata. Nantinya kalau data sudah siap tinggal mengajukan pendaftaran untuk program PTSL tahun 2022 mendatang," ujar Saifudin
Ia menambahkan sehubungan dengan adanya pandemi Covid-19, anggaran terserap untuk penanggulangan penyebaran virus itu. "Karena itu Program PTSL akan dilaksanakan lagi pada tahun 2022," imbuhnya.
Baca juga: Kecelakaan Beruntun di Jalur Arteri Nasional Jombang, Biker Tewas
Sosialisasi ini untuk pendataan dulu, biar jelas kepemilikan obyek tanah warga. Setelah informasi data lengkap dan valid, tinggal mengajukan program PTSL tahun depan. "Saya minta warga untuk segera menyerahkan data, seperti apa yang disampaikan petugas dari BPN Jombang," tutur Yunus Ardiansyah, Kades Menganto. (ftr/L1)
Editor : Redaksi