Dampak Pandemi, PTSL di Jombang Dilanjut Tahun 2022

bacasaja.id
Petugas BPN Jombang melakukan sosialisasi persiapan PTSL

BACASAJA.ID - Program Pendaftaran Tanah Sertifikat Lengkap (PTSL) di Kabupaten Jombang, Jawa Timur akan dilanjutkan tahun 2022 mendatang. Tahun ini Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jombang hanya melaksanakan Inventarisasi Penguasaan, Pemilikan dan Pemanfaatan Tanah.

Hal itu terungkap saat BPN menggelar sosialisasi persiapan PTSL di Balai Desa Menganto, Kecamatan Mojowarno, Kabupaten Jombang, Rabu (24/2/2021). Hadir dalam kegiatan ini kepala desa dan warga setempat.

Baca juga: Terungkap! KPRI Sejahtera Jombang Utang ke Bank Jatim Rp2,64 Miliar

Saifudin, petugas dari BPN Jombang menyampaikan Sosialisasi Data dan Informasi Penguasaan Pemilikan Penggunaan dan Pemanfaatan Tanah (PDIP4T) ini bukan pendaftaran sertifikat. Tapi ini untuk mendata keabsahan pemilik tanah. Baik itu tanah bangunan, tanah persawahan ataupun tanah pekarangan kosong dan juga kegunannya.

Baca juga: KPRI Sejahtera Jombang Bergolak Lagi, Anggota Pertanyakan Pembelian Tanah Rp124 Miliar Tanpa Persetujuan

"Jadi mulai sekarang warga bisa mengajukan dulu data kepemilikan ke desa, biar pihak desa mendata. Nantinya kalau data sudah siap tinggal mengajukan pendaftaran untuk program PTSL tahun 2022 mendatang," ujar Saifudin

 Ia menambahkan sehubungan dengan adanya pandemi Covid-19, anggaran terserap untuk penanggulangan penyebaran virus itu. "Karena itu Program PTSL akan dilaksanakan lagi pada tahun 2022," imbuhnya.

Baca juga: Kejari Jombang Selidiki Dugaan Penyimpangan KPRI Sejahtera, Lira Minta Usut Tuntas

Sosialisasi ini untuk pendataan dulu, biar jelas kepemilikan obyek tanah warga. Setelah informasi data lengkap dan valid, tinggal mengajukan program PTSL tahun depan. "Saya minta warga untuk segera menyerahkan data, seperti apa yang disampaikan petugas dari BPN Jombang," tutur Yunus Ardiansyah, Kades Menganto. (ftr/L1)

Editor : Redaksi

Hukum
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru