BACASAJA.ID - Satreskoba Polres Lamongan mengamankan bandar narkoba Muhammad Ruqin alias Gerandong beserta rekannya Ujang di tempat kos pelaku yang berada di Dusun Sidokumpul, Desa Blimbing, Kecamatan Paciran dengan barang bukti sabu seberat 55.04 gram, Rabu (24/2/2021).
Kasat Reskoba Polres Lamongan, AKP Achmad Khusen menjelaskan, dalam sebuah penangkapan, anggota Satreskoba berhasil mengamankan Muhammad Ruqin alias Gerandong beserta rekannya Ujang disebuah kamar kos tempat pelaku si Sidokumpul, Blimbing, Paciran.
Baca juga: 3 Orang Tewas Terpanggang di Kafe Mahkota Lamongan, Bagaimana Bisa Terjadi? Ini Kata Polisi
Achmad Khusen melanjutkan penangkapan pelaku Gerandong berawal dari penangkapan pasutri Rendi Mustofa dan Yeni Setiyowati saat transaksi 2.01 gram sabu di SPBU yang berada di Desa Nguwok, Kecamatan Modo beberapa waktu lalu.
Kemudian penangkapan Meysepha Indragiri saat transaksi SPBU Demangan jalan sunan Drajat, Kecamatan Lamongan dengan sabu seberat 0,25 gram.
"Penangkapan tersangka Muhammad Ruqin alias Gerandong ini berawal dari pengembangan kasus sebelumnya dari pasutri Rendi dan Yeni serta Meysepha dengan BB 0,25 gram," kata AKP Achmad Khusen.
Selain kelima tersangka itu, Satreskoba juga telah mengamankan empat pelaku lain pengguna sabu-sabu.
Baca juga: Satu Keluarga asal Surabaya Kecelakaan di Lamongan, Mobilnya Taabrak Tiang Listrik
Bagus Pranoto anggota Satpol PP diamankan dirumahnya Jalan Soewoko No,143, Kelurahan Sidoharjo, Kec/Kab Lamongan dengan barang bukti 0.24 sabu. Polisi juga mengamankan Arif Efendi anggota Scurity yang kedapatan membawa sabu 1.53 gram diamankan di Dusun Ngembes, Desa Yungyang Modo.
Lalu ada Eka Kurnia dengan barang bukti 0,34 sabu TKP dirumahnya dusun Jombong, Kecamatan Brondong dan Endrik Setiawan dengan barang bukti sabu 1,09 gram diamankan warung makan jalan Dradah blumbang Kedungpring.
"Pada kesempatan ini juga, telah diamankan empat pelaku lain yang juga menjadi budak narkoba jenis sabu di empat tempat yang berbeda di wilayah Lamongan ini," ujarnya.
Baca juga: Anggota DPD RI Lia Istifhama Apresiasi Bus TransJatim Gresik - Paciran
AKP Achmad Khusen melanjutkan, juga ada dua pelaku penyalahgunaan obat keras berupa pil sebanyak 99 pil dobel L di lokasi yang berbeda pula. Jadi total telah mengamankan barang bukti yang 60.33 Gram sabu 130 Carnopen dan 99 Dobel L.
"Selain pengedar narkoba, kami juga mengamankan pelaku penyalahgunaan obat keras yakni Noval Alfian Syahputra barang bukti 99 pil dobel L, diamankan saat ngopi di warkop sebelah MWC NU, Desa Sambeh pinggir, Kecamatan Karangbinangun dan Suripno dengan barang bukti pil 130 Carnopen diamankan Desa Tegal Sari, Kecamatan Brondong," terang AKP Achmad Khusen. (Ichol/rg4)
Editor : Redaksi