Terima Aset dari Kejaksaan, Pemkot Langsung Kerjakan Antisipasi Banjir

bacasaja.id
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi di Kejaksaan Negeri Surabaya, Jumat (5/3/2021). (Foto : Byta/Bacasaja.id)

BACASAJA.ID - Pemkot Surabaya menerima penyerahan aset di kawasan Embong Wungu dari Kejaksaan Negeri Surabaya. Nantinya aset ini akan digunakan untuk penanganan banjir.

"Akhirnya bisa kembali ke Pemkot, segera nanti bisa ditindaklanjuti oleh PU Bina Marga untuk mengembalikan fungsinya," ujar Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi di Kejaksaan Negeri Surabaya, Jumat (5/3/2021).

Baca juga: Surabaya Jadi Pilot Project Data Pembangunan Nasional, Mendagri Apresiasi Langkah Wali Kota Eri

Harapannya, dengan pengembalian aset dan pemanfaatan lahan kepada Pemkot Surabaya, banjir di dearah Embong Wungu yang berolaksi di depan Tunjungan Plaza, bisa segera diatasi.

Baca juga: Wali Kota Eri Apresiasi Charity Spectra & Open Air SMPN 1 Surabaya

"Alhamdulillah juga sudah dibantu BPN untuk sertifikatnya, saya harap kedepan dengan penyelamatan dan pemanfaatan aset, semua aset milik negara bisa kembali lagi," harapnya.

"Karena itu fungsinya untuk mengatasi banjir, ada saluran air di daerah Embong Wungu," sambungnya.

Baca juga: Anggaran Besar, Ketua DPRD Minta Eri-Armuji Fokus Bereskan Banjir di Surabaya

Lahan seluas 200m², yang difokuskan pada saluran air akan langsung diproses oleh Dinas PU Bina Marga. "Insyaallah bisa dimanfaatkan dan digunakan untuk pembuangan air, dikembalikan fungsinya, itu bisa kita atasi dan mengurangi banjir," tandasnya. (byta)

Editor : Redaksi

Hukum
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru