BACASAJA.ID - Pemkot Surabaya menerima penyerahan aset di kawasan Embong Wungu dari Kejaksaan Negeri Surabaya. Nantinya aset ini akan digunakan untuk penanganan banjir.
"Akhirnya bisa kembali ke Pemkot, segera nanti bisa ditindaklanjuti oleh PU Bina Marga untuk mengembalikan fungsinya," ujar Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi di Kejaksaan Negeri Surabaya, Jumat (5/3/2021).
Baca juga: Pemkot Surabaya Tegaskan Penarikan Sumbangan HUT Ke-81 RI Tetap Diperbolehkan Asal Sukarela
Harapannya, dengan pengembalian aset dan pemanfaatan lahan kepada Pemkot Surabaya, banjir di dearah Embong Wungu yang berolaksi di depan Tunjungan Plaza, bisa segera diatasi.
Baca juga: Wali Kota Eri Cahyadi Cari Langsung Umik Terduga Pelaku Pungli PKL di Taman Bungkul Surabaya
"Alhamdulillah juga sudah dibantu BPN untuk sertifikatnya, saya harap kedepan dengan penyelamatan dan pemanfaatan aset, semua aset milik negara bisa kembali lagi," harapnya.
"Karena itu fungsinya untuk mengatasi banjir, ada saluran air di daerah Embong Wungu," sambungnya.
Baca juga: Soal Iuran RT/RW, Pemkot Surabaya Ingatkan Wajib Disetujui Lurah
Lahan seluas 200m², yang difokuskan pada saluran air akan langsung diproses oleh Dinas PU Bina Marga. "Insyaallah bisa dimanfaatkan dan digunakan untuk pembuangan air, dikembalikan fungsinya, itu bisa kita atasi dan mengurangi banjir," tandasnya. (byta)
Editor : Redaksi