FOTO: Polrestabes Surabaya Amankan Ribuan Miras dan Knalpot Brong

bacasaja.id

Polisi menunjukan barang bukti minuman keras (Miras) sebanyak 2000 liter serta sebanyak 191 lebih sepeda motor dan knalpot brong turut disita polisi terlihat saat ungkap kasus di Sabhara Polrestabes Surabaya, Jawa Timur, Jumat (29/3/2021). Penyitaan tersebut dilakukan karena para pemilik melanggar aturan PPKM dan tindak pidana ringan (tipiring) penjualan minuman keras tanpa ijin. Don

Baca juga: Digitalisasi Parkir Tanjung Anom Surabaya Dongkrak Pendapatan hingga Rp80 Juta per Bulan

Editor : Redaksi

Hukum
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru