BACASAJA.ID - Seorang karyawati penjaga konter handphone di Kabupaten Jombang ditangkap polisi karena mengedarkan narkoba jenis sabu-sabu.
Adalah Widiyah Narista Saputri alias Putri (23) gadis cantik asal Desa Simogirang, Kecamatan Prambon, Kabupaten Sidoarjo Jawa Timur, penjaga konter sekaligus pengedar narkoba itu.
Baca juga: JOMBANG Gempar! Ditemukan Potongan Kepala Manusia di Sungai Konto Jombang, Korban Mutilasi?
Kepada petugas, dia mengaku nekat jualan sabu lantaran gaji dari bekerja sebagai penjaga konter HP tidak mencukupi kebutuhan sehari-harinya.
Berbekal dari pengembangan tersangka lain yang tertangkap lebih dulu, saat dilakukan pengintaian oleh anggota Satresnarkoba Polres Jombang, akhirnya Putri bisa tertangkap saat melakukan transaksi di Desa Mojotrisno, Kecamatan Mojoagung Kabupaten Jombang, pada hari Senin (15/03/2021) sekitar pukul 23.30 WIB.
Baca juga: Ditangkap Polisi, Pengedar Sebut BB Narkoba dari Surabaya
Saat digeledah ditemukan barang bukti sisa penjualan sabu seberat 0.30 gram yang terbungkus kapas dimasukan ke dalam kresek hitam. Demi penyelidikan lanjutan, Putri bersama barang buktinya dibawa ke Satresnarkoba Polres Jombang.
Kasatresnarkoba Polres Jombang AKP Mochammad Mukid membenarkan adanya penangkapan jaringan Narkoba jenis sabu, dengan tersangka seorang perempuan berasal dari Kabupaten Sidoarjo.
Baca juga: Bawa 30 Kg Sabu, Pengedar Sabu Jaringan Internasional Anggota Polresta Sidoarjo
"Sudah sekitar lima bulan tersangka mengedarkan sabu. Alasannya terhimpit ekonomi karena gaji dari menjaga konter tidak cukup, lalu nekat mengedarkan narkoba jenis sabu. Tersangka akan dijerat pasal dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara," ungkapnya.
"Kami tetap akan menyelidiki dan membongkar dari mana asal muasal sabu yang diperoleh tersangka Putri, nantinya juga akan terbongkar apalagi jaringan Putri ini sudah banyak yang tertangkap," tutur Mukid. (Ftr)
Editor : Redaksi