Ditangkap Polisi, Pengedar Sebut BB Narkoba dari Surabaya

author Redaksi

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Seorang Pengedar Narkoba Diatangkap Polisi, BB Dari Surabaya Tersangka pengedar sabu, Candra Setiawan (29) warga Desa Sukosari, Kecamatan, Jogoroto, Kabupaten Jombang saat diintrogasi petugas Polsek Trowulan, Selasa (3/9/2024). (FOTO: RRI
Seorang Pengedar Narkoba Diatangkap Polisi, BB Dari Surabaya Tersangka pengedar sabu, Candra Setiawan (29) warga Desa Sukosari, Kecamatan, Jogoroto, Kabupaten Jombang saat diintrogasi petugas Polsek Trowulan, Selasa (3/9/2024). (FOTO: RRI

i

MOJOKERTO - Tim Unit Reskrim Polsek Trowulan berhasil mengamankan seorang pria yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu. Pelaku ditangkap di kawasan jalan raya Dusun Tegalan, Desa Trowulan, Kecamatan Trowulan, Kabupaten Mojokerto.

Reskrim Polsek Trowulan IPTU Abdul Wahib mengatakan, tersangka bernama Candra Setiawan (29) merupakan warga asal Jombang tersebut ditangkap berserta barang bukti empat plastik klip berisi sabu-sabu dengan total berat kotor mencapai 2,93 gram.

"Penangkapan tersangka pada hari Sabtu 31 Agustus kemarin sekitar pukul 17.30 WIB. Berawal dari informasi masyarakat, kemudian dua petugas Satreskrim Polsek Trowulan melakukan pembuntutan terhadap pria tersebut dan melakukan penggeledahan," ungkap Wahib dikutip dari laman resmi RRI, Rabu (4/09/2024).

Wahib menjelaskan, barang bukti tersebut ditemukan di dalam saku bagian dalam jaket jeans warna biru laut milik pelaku, yang dilipat dan disimpan dalam tas ransel warna coklat. Dalam penangkapan ini, petugas juga menyita sebuah handphone, 1 unit sepeda motor Honda Beat nopol S 2953 QS, tas selempang, dan jaket jeans.

"Saat di interogasi, tersangka mengaku mendapatkan sabu-sabu tersebut dari seorang pria yang dikenal dengan sebutan "Kacong" di kawasan Jl. Kedung Cowek, Gading, Tambaksari, Kota Surabaya, dengan sistem ranjau. Rencananya, sabu-sabu tersebut akan dijual kembali,"ujar Wahib.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 114 ayat (1) atau Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

"Pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Trowulan untuk proses hukum lebih lanjut," ucap Wahib. (RRI)

Berita Terbaru

Korupsi Pembiayaan Batu Bara Rp38,9 Miliar, Bos PT PPA dan PT Bintang Abadi Sampurna Resmi Tersangka

Korupsi Pembiayaan Batu Bara Rp38,9 Miliar, Bos PT PPA dan PT Bintang Abadi Sampurna Resmi Tersangka

Senin, 20 Jul 2026 20:05 WIB

Senin, 20 Jul 2026 20:05 WIB

JAKARTA– Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri menetapkan tiga tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pemberian f…

Tepis Klaim Hotman Paris, Mensesneg: Pemeriksaan Febrie Tak Perlu Izin Presiden

Tepis Klaim Hotman Paris, Mensesneg: Pemeriksaan Febrie Tak Perlu Izin Presiden

Senin, 20 Jul 2026 19:52 WIB

Senin, 20 Jul 2026 19:52 WIB

JAKARTA- Istana Kepresidenan membantah klaim pemeriksaan mantan Jampidsus Febrie Adriansyah harus mendapat izin Presiden terlebih dahulu. Penegasan tersebut…

Sertijab Ka Yanma Polda Sulbar, Kapolda: Jaga Amanah Ini dengan Tanggung Jawab

Sertijab Ka Yanma Polda Sulbar, Kapolda: Jaga Amanah Ini dengan Tanggung Jawab

Senin, 20 Jul 2026 14:53 WIB

Senin, 20 Jul 2026 14:53 WIB

POLDA SULBAR - Upacara serah terima jabatan Ka Yanma Polda Sulbar berlangsung khidmat di Lobi Utama Mapolda Sulbar, Senin (20/7/26). Kegiatan ini dipimpin…

Cetak Bintara Berintegritas, Kapolda Sulbar Irjen Pol. Adi Deriyan Buka Pendidikan Polri TA 2026 di SPN Batua

Cetak Bintara Berintegritas, Kapolda Sulbar Irjen Pol. Adi Deriyan Buka Pendidikan Polri TA 2026 di SPN Batua

Senin, 20 Jul 2026 11:02 WIB

Senin, 20 Jul 2026 11:02 WIB

POLDA SULBAR– Kapolda Sulawesi Barat, Irjen Pol. Adi Deriyan Jayamarta, memimpin upacara pembukaan Pendidikan Pembentukan Bintara (Diktukba) Polri Berkemampuan …

Wali Kota Eri Cahyadi Cari Langsung Umik Terduga Pelaku Pungli PKL di Taman Bungkul Surabaya

Wali Kota Eri Cahyadi Cari Langsung Umik Terduga Pelaku Pungli PKL di Taman Bungkul Surabaya

Senin, 20 Jul 2026 10:34 WIB

Senin, 20 Jul 2026 10:34 WIB

SURABAYA- Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi memastikan pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di kawasan Car Free Day (CFD) Taman Bungkul, Jalan Raya Darmo, …

Langkah Menjadi Bhayangkara Sejati, Tradisi Gunting Rambut Warnai Pembukaan Pendidikan Bintara Polda Sulbar

Langkah Menjadi Bhayangkara Sejati, Tradisi Gunting Rambut Warnai Pembukaan Pendidikan Bintara Polda Sulbar

Senin, 20 Jul 2026 10:29 WIB

Senin, 20 Jul 2026 10:29 WIB

POLDA SULBAR- Suasana khidmat dan penuh makna menyelimuti halaman Sekolah Polisi Negara (SPN) Polda Sulawesi Barat, Senin (20/7/26). Usai upacara pembukaan…