Selain RHU Pemkot Bolehkan Warga Surabaya Gelar Hajatan, Ini Syaratnya

bacasaja.id
Petugas gabungan saat melakukan penindakan protokol kesehatan di Kawasan Ngagel Rejo Surabaya beberapa waktu lalu

BACASAJA.ID - Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi tidak melarang warga Kota Surabaya yang ingin menggelar hajatan. Entah itu resepsi pernikahan atau lainnya. 

Pemkot Surabaya berencana akan memanggil Wedding Organizer (WO), Event Organizer (EO), Katering, dan lainnya untuk melakukan sosialisasi sistem baru yang hendak diterapkan.

Baca juga: Camelia Habiba Kembali Pimpin Fatayat NU Surabaya, Bidik Kader Pemimpin Baru dan Kemandirian Ekonomi Perempuan

"Jadi akan ada sosialisasi menggunakan sistem baru, akan dibuat mirip seperti pernikahan drive thru," ungkap Wakil Sekretaris Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Surabaya, Irvan Widyanto, Minggu (21/3/2021).

Hal itu berlaku untuk hotel, gedung, dan sebagainya. Sebab, Pemkot Surabaya ingin meminimalisir pembukaan masker, kerumunan, dan saling menjaga jarak.

Baca juga: Digitalisasi Parkir Tanjung Anom Surabaya Dongkrak Pendapatan hingga Rp80 Juta per Bulan

"Jika drive thru lebih mudah, salam, terus keluar makanan dibuat ake away atau dibawa pulang," katanya.

"Tidak menutup kemungkinan juga pembayaran dilakukan dengan cara transfer, barcode, atau e-money," lanjutnya.

Baca juga: Gratis Testfood dan Konsultasi Vendor, Stay.vie Dinoyo Prime Hotel Gelar Wedding Expo 2-3 Oktober

Irvan menambahjan untuk standart operasional prosedur (SOP) hajatan di perkampungan juga akan diberlakukan hal yang sama. "Tidak boleh ada meja kursi. Datang lalu langsung salaman. Pelepasan masker juga hanya untuk mempelai. Maksimal jumlah tamu, juga akan dilihat berdasarkan assesmen," tandasnya.

Dengan kelonggaran itu kian menggairahkan para pekerja seni dan hiburan, yang sebelumnya sempat menggelar demo. Saat ini Pemkot Surabaya tengah melakukan finalisasi untuk merevisi Perwali Nomor 67 Tahun 2020, yang diantaranya terkait pembukaan Rumah Hiburan Umum (RHU) di Surabaya. (byta)

Editor : Redaksi

Hukum
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru