BACASAJA.ID - Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi tidak melarang warga Kota Surabaya yang ingin menggelar hajatan. Entah itu resepsi pernikahan atau lainnya.
Pemkot Surabaya berencana akan memanggil Wedding Organizer (WO), Event Organizer (EO), Katering, dan lainnya untuk melakukan sosialisasi sistem baru yang hendak diterapkan.
Baca juga: DJ Panti Pijat GION SPA Surabaya Terseret Kasus TPPO Anak di Bawah Umur
"Jadi akan ada sosialisasi menggunakan sistem baru, akan dibuat mirip seperti pernikahan drive thru," ungkap Wakil Sekretaris Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Surabaya, Irvan Widyanto, Minggu (21/3/2021).
Hal itu berlaku untuk hotel, gedung, dan sebagainya. Sebab, Pemkot Surabaya ingin meminimalisir pembukaan masker, kerumunan, dan saling menjaga jarak.
"Jika drive thru lebih mudah, salam, terus keluar makanan dibuat ake away atau dibawa pulang," katanya.
"Tidak menutup kemungkinan juga pembayaran dilakukan dengan cara transfer, barcode, atau e-money," lanjutnya.
Baca juga: Penuh Kehangatan, Peringatan Hari Lansia di Kapas Madya Baru Diwarnai Aksi Sosial
Irvan menambahjan untuk standart operasional prosedur (SOP) hajatan di perkampungan juga akan diberlakukan hal yang sama. "Tidak boleh ada meja kursi. Datang lalu langsung salaman. Pelepasan masker juga hanya untuk mempelai. Maksimal jumlah tamu, juga akan dilihat berdasarkan assesmen," tandasnya.
Dengan kelonggaran itu kian menggairahkan para pekerja seni dan hiburan, yang sebelumnya sempat menggelar demo. Saat ini Pemkot Surabaya tengah melakukan finalisasi untuk merevisi Perwali Nomor 67 Tahun 2020, yang diantaranya terkait pembukaan Rumah Hiburan Umum (RHU) di Surabaya. (byta)
Editor : Redaksi