BACASAJA.ID- Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDIP (Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan) telah mengeluarkan surat hasil psikotes, yang diikuti oleh 2 bakal calon wakil bupati (Bacawabup) Kabupaten Tulungagung.
Kedua nama itu adalah Gatut Sunu Wibowo (pengusaha) dan Bambang Agus Susetyo (mantan Kepala Lembaga Penjamin Mutu Pendidikan Jatim). Hasilnya kedua balon wabup diminta untuk melakukan lobi-lobi kepada partai politik lainnya.
Baca juga: Dicopot Sebagai Ketua DPC PDIP Surabaya, Adi Sutarwijono: Tegak Lurus Megawati
Ketua DPC PDI Perjuangan Tulungagung, Susilowati, Minggu (21/3) saat dikonfirmasi, membenarkan hal itu. “Instruksi dari DPP agar kedua calon tersebut melakukan komunikasi atau lobi-lobi politik dengan fraksi dari partai politik lain di DPRD Tulungagung,” ujarnya.
Dengan keluarnya surat itu, secara resmi keduanya menjadi bacawabup resmi dari partai berlambang banteng itu. Meski demikian, pihaknya belum memastikan waktu untuk mendaftarkan kedua nama itu ke DPRD Tulungagung.
“Insya Allah begitu. Keduanya merupakan cawabup resmi dari PDI Perjuangan,” tuturnya.
Wanita berjilbab itu melanjutkan, sesuai dengan instruksi dari DPP PDI Perjuangan bernomor 2697/IN/DPP/III/2021 tertanggal 18 Maret 2021 dan ditandatangani oleh Ketua DPP PDI Perjuangan, Bambang Wuryanto serta Sekjen DPP PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, pihaknya akan melakukan koordinasi lanjutan pada Senin (23/3/21) besok.
“Jadi langkah selanjutnya dari DPC PDI Perjuangan Tulungagung nanti tunggu setelah Senin (23/3) ya,” tuturnya.
Baca juga: Said Abdullah: Kasus Hasto Tidak Ada Kaitannya dengan Ketum PDIP, KPK Harus Proporsional
Sesuai dengan instruksi itu, kedua calon diberi waktu seminggu untuk melakukan penggalangan dukungan dari partai politik lainnya. Selanjutnya hasil penggalangan dilaporkan ke DPP melalui DPC.
“Setelah melakukan lobi-lobi politik itu hasilnya kemudian dilaporkan ke DPP PDI Perjuangan. Yang kami pahami begitu,” terangnya.
Disinggung calon lainnya dari Partai Nasional Demokrat yang juga pengusung pasangan Syahri Mulyo-Maryoto Birowo dalam Pilbup 2018 silam, Susilowati jelaskan sudah merangkul Partai Nasdem untuk setuju dengan calon dari PDIP.
“Tetapi katanya menurut pimpinan Nasdem punya calon sendiri. Pimpinan Nasdem di Tulungagung tidak bisa memutuskan sendiri. Itu kewenangan DPP-nya,” tandasnya.
Baca juga: Hasto Kristiyanto Siap Hadapi Proses Hukum di KPK
Sementara itu Balon Wabup, Gatut Sunu Wibowo saat dikonfirmasi enggan bicara banyak. Dirinya menyerahkan sepenuhnya pada mekanisme partai. “Kita manut apa kata partai,” ujarnya singkat.
Hal senada juga disampaikan oleh Balon Wabup Bambang Agus Susetyo, ini adalah mekanisme dan instruksi partai, maka saya harus dan wajib melakukan koordinasi untuk menindaklanjuti instruksi itu.
“Ini adalah amanat partai yang harus saya lakukan dan dijalankan” jawabnya singkat (Noyo/JP).
Editor : Redaksi