BACASAJA.ID - Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Sigit K. Yunianto mengharapkan kepada Pemerintah Kota (Pemko), agar dapat kembali mempertahankan penghargaan keterbukaan informasi badan publik yang diterima dari Pemerintah Provinsi.
"Kita tidak boleh lengah, karena proses di dalam kemajuan suatu daerah itu ada prosesnya dan tidak boleh berbangga hanya sebatas itu, karena eranya ini terjadi era perubahan yang signifikan," katanya kepada awak media, Senin (22/3/2021).
Baca juga: Wujudkan Palangka Raya Kota Ramah Anak, Sekretaris Komisi III DPRD: Harus Didukung!
Hal ini menurutnya juga patut untuk diapresiasi oleh banyak pihak, khususnya juga dari lembaga legislator setempat. Sehingga ke depan mampu menjadi motivasi yang baik bagi Pemko.
Baca juga: Sebut TNI Seperti Gerombolan, Brigjen Putrajaya Minta Effendi Simbolon Minta Maaf
Sekretaris DPD Partai PDI Perjuangan Kalteng ini menjelaskan, Pemko Palangka Raya mestinya terus melakukan evaluasi dan menghadapi sejumlah tantangan dalam memajukan daerah. Terlebih di era globalisasi yang diyakini akan berdampak pada perubahan sejumlah masalah.
Baca juga: Motivasi Dan Edukasi Untuk Dekat Dengan Masjid, Danrem 102/Pjg Berangkatkan Umrah Anggota
"Harus ada yang disesuaikan dengan kebutuhan daerah, mengevaluasi kembali dengan apa yang sudah kita raih walaupun itu sudah bagus," tukasnya. (mgi)
Editor : Redaksi