Wujudkan Palangka Raya Kota Ramah Anak, Sekretaris Komisi III DPRD: Harus Didukung!

author Redaksi

- Pewarta

Jumat, 25 Okt 2024 11:16 WIB

Wujudkan Palangka Raya Kota Ramah Anak, Sekretaris Komisi III DPRD: Harus Didukung!

i

Sekretaris Komisi III DPRD Kota Palangka Raya, Rana Muthia Oktari

PALANGKA RAYA – Upaya Pemerintah Kota (Pemkot) Palangka Raya yang ingin mewujudkan Kota Ramah Anak mendapat dukungan amggota DPRD setempat. Seperti diungkapkan Sekretaris Komisi III DPRD Kota Palangka Raya, Rana Muthia Oktari.

Menurut dia, upaya menjadikan Kota Palang Karaya ini harus dilakukan untuk melindungi anak-anak dari berbagai bentuk eksploitasi serta memastikan hak-hak dasar anak terpenuhi.

Baca Juga: Sebut TNI Seperti Gerombolan, Brigjen Putrajaya Minta Effendi Simbolon Minta Maaf

“Selain itu dalam rangka menciptakan lingkungan yang aman, serta mendukung perkembangan anak agar optimal,” kata Rana dikutip Jumat (25/10/2024).

Ia mengatakan belakangan ini isu mengenai eksploitasi anak, yang terlibat dalam aktivitas berjualan hingga larut malam menjadi perhatian publik.

Menanggapi permasalahan tersebut, Pemkot Palangka Raya melalui Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (Disdalduk KBP3A) mengambil langkah cepat, untuk mengatasi permasalah ini.

Salah satu langkah konkret yang diambil adalah melakukan investigasi langsung, serta memberikan edukasi kepada orang tua anak-anak yang dilaporkan.

“Langkah cepat sangat diperlukan, untuk memastikan bahwa anak-anak di Palangka Raya tidak terjerumus bentuk eksploitasi ekonomi yang dapat membahayakan masa depan mereka,” ungkapnya.

Ia menegaskan bahwa tanggung jawab melindungi anak dari segala bentuk eksploitasi bukan hanya menjadi tanggung jawab keluarga, tetapi juga menjadi perhatian pemerintah.

Baca Juga: Motivasi Dan Edukasi Untuk Dekat Dengan Masjid, Danrem 102/Pjg Berangkatkan Umrah Anggota

Rana mengapresiasi langkah Pemkot Palangka Raya, yang telah menunjukkan komitmen serius dalam menindaklanjuti laporan masyarakat. Terkait dugaan eksploitasi anak, yang berjualan hingga malam hari.

Rana menambahkan anak-anak berhak mendapatkan waktu untuk belajar, bermain, dan beristirahat. Karena itu, segala bentuk aktivitas yang mengganggu hak-hak dasar mereka harus dihentikan.

Selain itu, keterlibatan anak dalam kegiatan berjualan pada malam hari dapat berdampak negatif pada kesehatan fisik dan mental mereka.

“Sebagai wakil rakyat, saya mendukung penuh langkah Pemkot Palangka Raya yang telah bertindak cepat untuk memastikan bahwa anak-anak di Kota Palangka Raya tidak dieksploitasi,” tegasnya.

Baca Juga: Tanggapi Pledoi Terdakwa Adik Mantan Bupati Kapuas, JPU Nyatakan Tetap Pada Tuntutan 5 Tahun 6 Bulan Penjara

Ia melanjutkan anak-anak selain bersekolah, seharusnya berada di rumah untuk belajar dan beristirahat. Jangan sampai harus berada di luar hingga malam untuk berjualan, ini bukan hanya masalah kemandirian tetapi juga hak-hak anak yang harus kita lindungi.

Rana menekankan bahwa Kota Ramah Anak bukan hanya sekadar slogan, tetapi harus diwujudkan melalui tindakan nyata. Edukasi kepada orang tua sangat penting, karena orang tua sebagai pihak pertama yang bertanggung jawab terhadap kesejahteraan anak-anak. Semoga Program Kota Ramah Anak bisa diimplementasikan secara menyeluruh di semua wilayah Palangka Raya.

“Kami mendukung kebijakan yang berpihak pada anak-anak, serta memastikan anggaran yang memadai untuk program-program perlindungan anak, serta akan berperan dalam pengawasannya,” tutup dia. (*)

Editor : Redaksi

BERITA TERBARU