Tanggapi Pledoi Terdakwa Adik Mantan Bupati Kapuas, JPU Nyatakan Tetap Pada Tuntutan 5 Tahun 6 Bulan Penjara

author bacasaja.id

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Terdakwa saat duduk di kursi persidangan di Pengadilan Negeri Palangka Raya
Terdakwa saat duduk di kursi persidangan di Pengadilan Negeri Palangka Raya

i

PALANGKA RAYA - HM Mahyudin adik kandung mantan Bupati Kapuas terancam vonis penjara 5,6 tahun setelah dirinya  kembali duduk di kursi pesakitan Pengadilan Negeri Palangka Raya atas perkara yang menjeratnya, Senin 18 Juli 2022.

Kali ini, sidang yang dipimpin oleh Irfanul Hakim selaku Ketua Majelis Hakim tersebut dengan agenda tanggapan JPU atas pledoi terdakwa.

“JPU dalam perkara ini menyatakan tetap pada tuntutan dengan menjatuhkan pidana terhadap terdakwa HM Mahyudin dengan pidana penjara selama 5 tahun 6 bulan dikurangi masa penahanan,” kata Arwan JPU Kejari Palangka Raya di hadapan Majelis Hakim.

Sebelumnya, Tim Penasihat Hukum (PH) dalam pledoinya meminta Majelis Hakim pada Pengadilan Negeri Palangka Raya membebaskan terdakwa HM Mahyudin dari segala dakwaan JPU.

Dalam tuntutan JPU, terdakwa HM Mahyudin terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana pemalsuan surat atau membuat surat palsu sebagaimana Pasal 263 ayat (1) KUHP, serta menjatuhkan pidana terhadap terdakwa HM Mahyudin dengan pidana penjara selama 5 tahun 6 bulan dikurangi masa penahanan.

Kemudian, sidang yang dipimpin Irfanul Hakim itu dilanjutkan atas terdakwa Wang Xiu Juan alias Susi dengan agenda duplik dari terdakwa.

Diketahui, latar belakang perkara ini berawal dari laporan Sabungan Pandiangan selaku Kuasa Hukum Direktur Utama PT TGM, Indradi Thanos.

Dalam dakwaan JPU, Mahyudin telah diberhentikan dari jabatan Direktur PT TGM berdasarkan hasil Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) pada tahun 2019 lalu.

Belakangan, Mahyudin menandatangani sejumlah dokumen dan berkas Surat Keterangan Asal Barang (SKAB) yang kemudian digunakan untuk pengajuan Surat Angkut Asal Barang (SAAB) oleh PT KMI ke Dinas ESDM Provinsi Kalteng agar dapat mengeluarkan ribuan ton batu bara milik PT TGM. (*)

Berita Terbaru

Siap Mengawal Aspirasi dan Tangani Karhutla, Kapolda Sulbar Cek Langsung Kesiapan Personel dan Sarpras

Siap Mengawal Aspirasi dan Tangani Karhutla, Kapolda Sulbar Cek Langsung Kesiapan Personel dan Sarpras

Senin, 19 Okt 2026 20:57 WIB

Senin, 19 Okt 2026 20:57 WIB

POLDA SULBAR- Kesiapan melindungi masyarakat dimulai dari personel yang terlatih dan peralatan yang siap digunakan. Semangat tersebut mendasari pengecekan…

Hadir Saat Warga Membutuhkan, Kapolda Sulbar Pastikan Kesiapan Pelayanan di Polresta Mamuju

Hadir Saat Warga Membutuhkan, Kapolda Sulbar Pastikan Kesiapan Pelayanan di Polresta Mamuju

Senin, 19 Okt 2026 20:55 WIB

Senin, 19 Okt 2026 20:55 WIB

MAMUJU – Setiap warga yang datang ke kantor polisi membawa harapan untuk didengar, dibantu, dan mendapatkan perlindungan. Harapan itulah yang menjadi semangat k…

Kapolda Sulbar dan Jajaran Pejabat Utama Turun Langsung Atur Lalu Lintas dan Sapa Masyarakat

Kapolda Sulbar dan Jajaran Pejabat Utama Turun Langsung Atur Lalu Lintas dan Sapa Masyarakat

Senin, 19 Okt 2026 15:02 WIB

Senin, 19 Okt 2026 15:02 WIB

POLDA SULBAR- Ada yang berbeda dari keramaian lalu lintas pagi di Kota Mamuju, Senin (19/10/26). Jika biasanya di setiap persimpangan jalan hanya terlihat…

Dispendik Surabaya Imbau SD-SMP Manfaatkan Destinasi Lokal untuk Outing Class

Dispendik Surabaya Imbau SD-SMP Manfaatkan Destinasi Lokal untuk Outing Class

Senin, 19 Okt 2026 14:58 WIB

Senin, 19 Okt 2026 14:58 WIB

SURABAYA - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mengimbau sekolah dasar (SD) dan sekolah menengah pertama (SMP) mengoptimalkan destinasi wisata edukasi dan ruang…

KPK: Pejabat BNPB Diduga Terima Suap Rp2,38 Miliar dan Emas 325 Gram

KPK: Pejabat BNPB Diduga Terima Suap Rp2,38 Miliar dan Emas 325 Gram

Senin, 19 Okt 2026 14:55 WIB

Senin, 19 Okt 2026 14:55 WIB

JAKARTA- KPK mengungkap dugaan penerimaan suap oleh pejabat BNPB terkait pengadaan yang menggunakan DSP kebencanaan. Suap tersebut diduga diterima dalam bentuk …

Hari Santri 2026, PKB Kota Surabaya Ajak Santri dan Santriwati Jaga Tradisi Pesantren dan Keutuhan Negeri

Hari Santri 2026, PKB Kota Surabaya Ajak Santri dan Santriwati Jaga Tradisi Pesantren dan Keutuhan Negeri

Senin, 19 Okt 2026 14:04 WIB

Senin, 19 Okt 2026 14:04 WIB

SURABAYA – Menjelang peringatan Hari Santri Nasional pada 22 Oktober 2026, Ketua DPC PKB Kota Surabaya Muhammad Faridz Afif atau Gus Afif mengajak seluruh s…