Tanggapi Pledoi Terdakwa Adik Mantan Bupati Kapuas, JPU Nyatakan Tetap Pada Tuntutan 5 Tahun 6 Bulan Penjara

author bacasaja.id

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Terdakwa saat duduk di kursi persidangan di Pengadilan Negeri Palangka Raya
Terdakwa saat duduk di kursi persidangan di Pengadilan Negeri Palangka Raya

i

PALANGKA RAYA - HM Mahyudin adik kandung mantan Bupati Kapuas terancam vonis penjara 5,6 tahun setelah dirinya  kembali duduk di kursi pesakitan Pengadilan Negeri Palangka Raya atas perkara yang menjeratnya, Senin 18 Juli 2022.

Kali ini, sidang yang dipimpin oleh Irfanul Hakim selaku Ketua Majelis Hakim tersebut dengan agenda tanggapan JPU atas pledoi terdakwa.

“JPU dalam perkara ini menyatakan tetap pada tuntutan dengan menjatuhkan pidana terhadap terdakwa HM Mahyudin dengan pidana penjara selama 5 tahun 6 bulan dikurangi masa penahanan,” kata Arwan JPU Kejari Palangka Raya di hadapan Majelis Hakim.

Sebelumnya, Tim Penasihat Hukum (PH) dalam pledoinya meminta Majelis Hakim pada Pengadilan Negeri Palangka Raya membebaskan terdakwa HM Mahyudin dari segala dakwaan JPU.

Dalam tuntutan JPU, terdakwa HM Mahyudin terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana pemalsuan surat atau membuat surat palsu sebagaimana Pasal 263 ayat (1) KUHP, serta menjatuhkan pidana terhadap terdakwa HM Mahyudin dengan pidana penjara selama 5 tahun 6 bulan dikurangi masa penahanan.

Kemudian, sidang yang dipimpin Irfanul Hakim itu dilanjutkan atas terdakwa Wang Xiu Juan alias Susi dengan agenda duplik dari terdakwa.

Diketahui, latar belakang perkara ini berawal dari laporan Sabungan Pandiangan selaku Kuasa Hukum Direktur Utama PT TGM, Indradi Thanos.

Dalam dakwaan JPU, Mahyudin telah diberhentikan dari jabatan Direktur PT TGM berdasarkan hasil Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) pada tahun 2019 lalu.

Belakangan, Mahyudin menandatangani sejumlah dokumen dan berkas Surat Keterangan Asal Barang (SKAB) yang kemudian digunakan untuk pengajuan Surat Angkut Asal Barang (SAAB) oleh PT KMI ke Dinas ESDM Provinsi Kalteng agar dapat mengeluarkan ribuan ton batu bara milik PT TGM. (*)

Berita Terbaru

AMPG Jatim Jadi Ikon Penggerak, Gelar Diklatda I AMPG Provinsi se-Kabupaten/Kota Pertama di Indonesia

AMPG Jatim Jadi Ikon Penggerak, Gelar Diklatda I AMPG Provinsi se-Kabupaten/Kota Pertama di Indonesia

Jumat, 04 Sep 2026 18:06 WIB

Jumat, 04 Sep 2026 18:06 WIB

SURABAYA – Pimpinan Daerah Angkatan Muda Partai Golkar (PD AMPG) Jawa Timur kembali membuat gebrakan dengan menggelar Pendidikan dan Pelatihan Daerah (…

Anggota DPRD Surabaya : Sistem Boleh Modern, Tapi Jangan Bikin Warga Makin Ribet

Anggota DPRD Surabaya : Sistem Boleh Modern, Tapi Jangan Bikin Warga Makin Ribet

Jumat, 04 Sep 2026 18:03 WIB

Jumat, 04 Sep 2026 18:03 WIB

SURABAYA – Hari Pelanggan Nasional (Harpelnas) 2026 harus menjadi momentum yang benar-benar dirasakan masyarakat Kota Surabaya. Bukan sekadar seremoni, tetapi m…

Krisis Air Melanda Bojonegoro, PNIB Salurkan 99.999 Liter Air Bersih ke Wilayah Kekeringan

Krisis Air Melanda Bojonegoro, PNIB Salurkan 99.999 Liter Air Bersih ke Wilayah Kekeringan

Jumat, 04 Sep 2026 18:01 WIB

Jumat, 04 Sep 2026 18:01 WIB

BACASAJA.ID — Kemarau panjang hingga krisis air bersih yang dialami masyarakat di sejumlah desa di Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, akhirnya mendapatkan b…

Tingkatkan Mutu Pelayanan Publik, Subdit Regident Gelar Evaluasi Kinerja Seluruh Jajaran Secara Daring

Tingkatkan Mutu Pelayanan Publik, Subdit Regident Gelar Evaluasi Kinerja Seluruh Jajaran Secara Daring

Jumat, 04 Sep 2026 17:57 WIB

Jumat, 04 Sep 2026 17:57 WIB

POLDA SULBAR- Komitmen untuk senantiasa meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat terus dilakukan oleh Subdit Regident Ditlantas Polda Sulbar. Lewat…

DPRD Surabaya Minta Pemkot Berani Intervensi Bantuan Pendidikan hingga Desil 5: Jangan Kaku Soal Data!

DPRD Surabaya Minta Pemkot Berani Intervensi Bantuan Pendidikan hingga Desil 5: Jangan Kaku Soal Data!

Jumat, 04 Sep 2026 12:40 WIB

Jumat, 04 Sep 2026 12:40 WIB

SURABAYA- DPRD Surabaya mendorong Pemerintah Kota Surabaya tidak menjadikan klasifikasi desil sebagai satu-satunya batas dalam menentukan warga yang berhak…

Lulus Kuliah tapi Data di KK Masih SMA, Pemkot Surabaya Imbau Warga Segera Update

Lulus Kuliah tapi Data di KK Masih SMA, Pemkot Surabaya Imbau Warga Segera Update

Jumat, 04 Sep 2026 12:37 WIB

Jumat, 04 Sep 2026 12:37 WIB

SURABAYA- Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mendorong masyarakat agar memastikan data pendidikan dalam dokumen kependudukan selalu diperbarui. Langkah ini…