JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Sekretaris Pendiri Indonesia Audit Watch (IAW), Iskandar Sitorus, sebagai saksi. Iskansar diperiksa terkait dugaan suap pengurusan impor di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC), Jumat 12 Juni 2026.
Jubir KPK Budi Prasetyo mengatakan, penyidik mendalami dugaan upaya pengumpulan informasi maupun materi pemeriksaan saksi dalam perkara tersebut. "Penyidik mendalami keterangan saksi soal dugaan pengumpulan informasi ataupun materi pemeriksaan saksi dalam perkara ini,” kata Budi dalam keterangannya dikutip dari RRI, Sabtu 13 Juni 2026.
Menurut Budi, penyidik juga mendalami apakah terdapat perbuatan yang mengarah pada upaya menghambat proses penyidikan. “Apakah perbuatan yang dilakukan para pihak masuk dan memenuhi unsur Pasal 21 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi,” ujarnya.
Usai menjalani pemeriksaan, Iskandar menjelaskan dirinya dipanggil sebagai saksi. Dikarenakan dirinya menerima kuasa non-litigasi dari pemilik PT Blueray Cargo, John Field.
“Saya dipanggil sebagai saksi karena menerima kuasa non-litigasi dari John Field. Khususnya, dalam perkara tindak pidana korupsi penyuapan yang dilakukan oleh tiga tersangka,” kata Iskandar kepada wartawan.
Ia mengatakan, penyidik mendalami aktivitas yang dilakukannya setelah menerima kuasa tersebut. Menurut Iskandar, tugasnya lebih banyak berkaitan dengan penanganan persoalan perusahaan di luar proses persidangan.
“Saya mendampingi Blueray untuk menghadapi hal-hal di luar pengadilan. Termasuk komplain pelanggan, pemutusan hubungan kerja, dan persoalan operasional perusahaan setelah OTT,” ujarnya.
Iskandar mengaku juga dimintai keterangan mengenai data yang dimiliki perusahaan. Ia menyebut penyidik menanyakan adanya transaksi kepada pihak tertentu yang namanya disebut dalam pemeriksaan.
“Ada bukti transfer uang, saya diminta untuk membawa dokumen tersebut pada pemeriksaan berikutnya,” katanya. Namun, Iskandar tidak merinci identitas penerima maupun nilai transaksi yang dimaksud.
Terkait dugaan keterlibatan perusahaan lain dalam perkara serupa, Iskandar mengaku memperoleh informasi dari penyidik. Informasi itu bahwa pemeriksaan tidak hanya dilakukan terhadap PT Blueray Cargo.
“Saya sempat bertanya kepada penyidik, kok hanya Blueray. Penyidik menyampaikan bahwa pihak lain juga sudah diperiksa,” ujarnya.
KPK hingga kini masih terus mengembangkan penyidikan kasus dugaan suap pengurusan impor di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai. Serta mendalami berbagai informasi yang diperoleh dari para saksi dan barang bukti.
Editor : Redaksi