Bobol Bank Jatim Kalisat Jember Rp3 Miliar, Ini 3 Orang Dalam yang Jadi Tersangka dan Ditahan

author bacasaja.id

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Bank Jatim
Bank Jatim

i

JEMBER - PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (Bank Jatim) digerogoti lagi yang diduga dilakukan orang dalam (internal). Terbukti dari ditetapkannya tiga tersangka kasus dugaan penyelewengan dana kas di Kantor Bank Jatim Capem Kalisat oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Jember.

Berdasar penyidikan yang dilakukan Kejari Jember, skandal korupsi yang berlangsung dalam kurun 2023 hingga 2025 ini ditaksir merugikan keuangan negara hampir Rp3 miliar

Ketiga tersangka itu adalah YASB, NDP, dan MZL. Untuk kepentingan penyidikan, tersangka YASB dan NDP langsung dijebloskan ke Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Jember selama 20 hari ke depan.

Fakta paling mengejutkan datang dari tersangka MZL. Selain terlibat dalam skandal korupsi internal bank pelat merah tersebut, MZL rupanya merupakan dalang pembakaran Kantor Bank Jatim Capem Kalisat.

Aksi nekad itu sengaja dilakukan untuk menghilangkan berkas transaksi dan menghilangkan jejak kejahatannya. Saat ini, MZL sedang menjalani hukuman pidana atas perkara pembakaran gedung tersebut.

"Tersangka MZL sengaja membakar Kantor Capem Kalisat untuk menghanguskan berkas dan dokumen transaksi," kata Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Jember, Dr. Yadyn, S.H., M.H.

Ia menegaskan bahwa penetapan tersangka ini setelah penyidik mengantongi bukti-bukti kuat sesuai perundang-undangan yang berlaku.

"Berdasarkan hasil penyidikan, para tersangka diduga kuat saling bersekongkol menyalahgunakan wewenang dan jabatan mereka untuk menggerogoti uang kas bank sejak tahun 2023 sampai 2025 demi kepentingan pribadi," ujar Kajari Yadyn dalam keterangannya dikutip Senin (27/7/2026) dari akun resmi instragam Kejari Jember.

Kajari Jember yang didampingi Kasi Pidsus Ivan Praditya Putra dan Kasi Intel Agung Wibowo membeberkan bahwa modus ketiga oknum tersebut adalah bersekongkol menggalang penggelapan dana publik untuk memperkaya diri sendiri.

Sebagai langkah konkret pemulihan kerugian keuangan negara, tim penyidik Kejari Jember bergerak cepat mengamankan sejumlah barang bukti. Selain menyita rekaman transaksi keuangan dan uang tunai pengembalian, penyidik juga menyita aset berupa tanah serta barang bernilai tinggi lainnya.

"Penyidik saat ini intensif melakukan asset tracing guna menelusuri aliran uang haram tersebut yang diduga telah dialihkan menjadi properti rumah maupun kendaraan pribadi," tegas Yadyn.

Baca Juga: Anggota DPR RI dari Gerindra Diduga Terima Ijon Dana Hibah Rp6,9 Miliar, KPK Sita Aset Mewah di Jawa Timur

Pihak Kejaksaan menegaskan proses penegakan hukum tidak akan berhenti pada tiga nama ini. Jika dalam pengembangan penyidikan ditemukan alat bukti tambahan, Kejari Jember berpeluang membidik tersangka baru yang ikut menikmati aliran dana korupsi tersebut.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan pasal berlapis. Kejari Jember menyangkakan Pasal 603 jo Pasal 20 jo Pasal 126 ayat (1) UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP jo Pasal 18 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (sebagaimana diubah dengan UU No. 20/2001).

Untuk subsidair, para pelaku juga dijerat Pasal 604 jo Pasal 20 jo Pasal 126 ayat (1) UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP jo Pasal 18 UU Tipikor. (*)

Berita Terbaru

Gelar Akademik Politisi Demokrat  Sukur Prijanto - Sri Wahyuni di Ujung Tandung! Mediasi Gagal, Lanjut Sidang

Gelar Akademik Politisi Demokrat  Sukur Prijanto - Sri Wahyuni di Ujung Tandung! Mediasi Gagal, Lanjut Sidang

Kamis, 10 Sep 2026 07:42 WIB

Kamis, 10 Sep 2026 07:42 WIB

SURABAYA — Upaya perdamaian melalui proses mediasi dalam perkara perbuatan melawan hukum (PMH) terkait dugaan keabsahan ijazah dan gelar akademik yang menyeret …

Dirgahayu TNI Angkatan Laut, Kapolda Sulbar Titip Doa dan Harapan Semakin Kuat, Semakin Dicintai Rakyat

Dirgahayu TNI Angkatan Laut, Kapolda Sulbar Titip Doa dan Harapan Semakin Kuat, Semakin Dicintai Rakyat

Kamis, 10 Sep 2026 07:38 WIB

Kamis, 10 Sep 2026 07:38 WIB

POLDA SULBAR- Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun TNI Angkatan Laut, Kapolda Sulawesi Barat Irjen Pol Adi Deriyan Jayamarta mewakili seluruh jajarannya…

Mahasiswa Surabaya Mau Bantuan UKT Rp2,5 Juta dan Uang Saku Bulanan? Ini Cara Mendapatkannya dari Pemkot

Mahasiswa Surabaya Mau Bantuan UKT Rp2,5 Juta dan Uang Saku Bulanan? Ini Cara Mendapatkannya dari Pemkot

Kamis, 10 Sep 2026 07:34 WIB

Kamis, 10 Sep 2026 07:34 WIB

SURABAYA- Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya kembali memberikan Bantuan Biaya Perkuliahan/Pendidikan bagi warga Surabaya. Tahun ini, sebanyak 1.214 mahasiswa …

Pemkot Surabaya Tata Ulang Karang Menjangan, Parkir PKL Dipusatkan agar Tak Ganggu Jalan dan Pedestrian

Pemkot Surabaya Tata Ulang Karang Menjangan, Parkir PKL Dipusatkan agar Tak Ganggu Jalan dan Pedestrian

Rabu, 09 Sep 2026 20:32 WIB

Rabu, 09 Sep 2026 20:32 WIB

SURABAYA- Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mulai membenahi kawasan kuliner malam Karang Menjangan (Karmen) yang selama ini dikenal sebagai salah satu sentra…

Pelebaran Jalan Wiyung-Menganti Surabaya Dikebut, 950 Meter Ditargetkan Rampung 2026

Pelebaran Jalan Wiyung-Menganti Surabaya Dikebut, 950 Meter Ditargetkan Rampung 2026

Rabu, 09 Sep 2026 19:10 WIB

Rabu, 09 Sep 2026 19:10 WIB

SURABAYA- Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus melanjutkan proyek pelebaran Jalan Wiyung-Menganti sebagai bagian dari upaya meningkatkan kapasitas dan …

Mabes Polri Gelar Syukuran Hari Jadi Polwan RI ke-78

Mabes Polri Gelar Syukuran Hari Jadi Polwan RI ke-78

Rabu, 09 Sep 2026 15:08 WIB

Rabu, 09 Sep 2026 15:08 WIB

JAKARTA — Semangat pengabdian dan penghormatan terhadap kiprah Polisi Wanita (Polwan) mewarnai kegiatan Syukuran Hari Jadi Polwan Republik Indonesia ke-78 yang …