KPK Dalami Pernyataan Tersangka soal Aliran Uang Suap ke Pimpinan BPK

author Redaksi

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
BPK
BPK

i

JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami dugaan aliran uang suap dari Pemkab Muara Enim kepada pimpinan BPK. Pendalaman dilakukan setelah Titin Rita Lestari mengaku hanya menjalankan tugas dan tidak menerima uang suap langsung.

Plt Direktur Penyidikan KPK, Achmad Taufik Husein, mengatakan penyidik akan menelusuri kebenaran pernyataan Titin melalui pemeriksaan lanjutan. “Apakah aliran uang itu benar seperti yang disampaikan saudari TTN, tentu akan kami dalami dalam pemeriksaan berikutnya,” kata Taufik di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta yang dikutip, Jumat 12 Juni 2026.

Menurut Taufik, penyidik akan mengonfirmasi dasar pernyataan Titin. Sekaligus mencocokkannya dengan dokumen dan barang bukti yang telah disita, termasuk dokumen elektronik.

“Kami akan melihat dokumen-dokumen yang sudah diamankan penyidik. Serta, mengembangkan temuan tersebut dalam proses penyidikan,” ujarnya.

Dalam perkara ini, KPK menetapkan Titin dan Augusz Dewanggara alias Angga sebagai tersangka penerima suap. Angga merupakan pihak swasta yang diduga memiliki kedekatan dengan Anggota V BPK, Bobby Adhityo Rizaldi.

Taufik mengungkapkan, Angga pernah tercatat sebagai staf ahli Bobby saat yang bersangkutan masih menjabat anggota DPR RI. Penyidik kini mendalami apakah hubungan tersebut masih berlanjut setelah Bobby menjabat di BPK.

“mungkin rekan-rekan sudah sama-sama ketahui juga bahwa AGG [Angga] ini memang dulunya tercatat sebagai staf ahli ya. Staf ahli di DPR untuk pejabat di BPK,” kata Taufik.

KPK juga menelusuri dugaan aliran dana serta peran masing-masing pihak dalam perkara tersebut. Menurut Taufik, pengungkapan kasus yang berawal dari OTT membutuhkan proses penyidikan lebih lanjut untuk mengurai keterlibatan pihak terkait.

Selain dua tersangka penerima, KPK menetapkan tiga tersangka pemberi suap, yakni Bupati Muara Enim nonaktif Edison. Marketing PT Millenium Solusi Abadi Cory Erin Hardi, dan Direktur PT Millenium Solusi Abadi Fika.

Seluruh tersangka telah ditahan, kecuali Fika. KPK menduga suap diberikan untuk memengaruhi hasil pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemkab Muara Enim Tahun Anggaran 2025.

Dalam audit tersebut ditemukan nilai yang melebihi batas materialitas dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP). Dana suap diduga dari Fika melalui Cory pihak penyedia proyek smart board di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Muara Enim.

Perkara ini juga berkaitan dengan kasus dugaan suap dan gratifikasi PBJ di Pemkab Muara Enim. KPK telah menetapkan empat tersangka, yakni Edison, Cory Erin Hardi.

Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Muara Enim Abi Nurwardani, serta Adi Triyadi yang merupakan keponakan Edison. KPK menduga sejumlah dana yang diberikan untuk mengamankan proyek pengadaan smart board kemudian digunakan untuk menyuap pihak BPK guna mengubah hasil audit. 

Tag :

Berita Terbaru

Dalami Dugaan Penyalahgunaan Dana Insentif Kerohanian dan Jamkesda, Tipidkor Polda Sulbar Geledah Kantor Bupati Polman

Dalami Dugaan Penyalahgunaan Dana Insentif Kerohanian dan Jamkesda, Tipidkor Polda Sulbar Geledah Kantor Bupati Polman

Selasa, 03 Nov 2026 19:16 WIB

Selasa, 03 Nov 2026 19:16 WIB

POLDA SULBAR- Tim Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sulbar melakukan penggeledahan di lingkungan Kantor Bupati Polewali Mandar, Selasa …

Gerindra Pecat Tiga Anggota DPRD Terseret Pesta Narkoba di Surabaya

Gerindra Pecat Tiga Anggota DPRD Terseret Pesta Narkoba di Surabaya

Selasa, 03 Nov 2026 16:28 WIB

Selasa, 03 Nov 2026 16:28 WIB

SURABAYA – Majelis Kehormatan Partai Gerindra akhirnya menjatuhkan sanksi tegas terhadap tiga kadernya yang terjerat kasus pesta narkoba di sebuah hotel k…

Pedagang Tanjungsari Soroti Dugaan Tebang Pilih Penegakan Perda, Pengawasan Pasar Lain Dipertanyakan

Pedagang Tanjungsari Soroti Dugaan Tebang Pilih Penegakan Perda, Pengawasan Pasar Lain Dipertanyakan

Selasa, 03 Nov 2026 12:39 WIB

Selasa, 03 Nov 2026 12:39 WIB

SURABAYA – Dugaan tebang pilih dalam penegakan Peraturan Daerah (Perda) Kota Surabaya Nomor 1 Tahun 2023 dan Peraturan Wali Kota (Perwali) Nomor 51 Tahun 2023 m…

Bermain Sambil Belajar, Polisi Sahabat Anak Polda Sulbar Tanamkan Kesadaran Keselamatan Sejak Dini

Bermain Sambil Belajar, Polisi Sahabat Anak Polda Sulbar Tanamkan Kesadaran Keselamatan Sejak Dini

Selasa, 03 Nov 2026 12:32 WIB

Selasa, 03 Nov 2026 12:32 WIB

POLDA SULBAR- Direktorat Lalu Lintas Polda Sulawesi Barat kembali menyambut hangat kehadiran anak-anak TK dalam kegiatan Polisi Sahabat Anak, Selasa (3/11/26),…

Dipimpin Kepala Daerah Perempuan, Ponorogo Perkuat Pengarusutamaan Gender

Dipimpin Kepala Daerah Perempuan, Ponorogo Perkuat Pengarusutamaan Gender

Selasa, 03 Nov 2026 10:41 WIB

Selasa, 03 Nov 2026 10:41 WIB

PONOROGO – Kabupaten Ponorogo memiliki keistimewaan tersendiri dalam implementasi Pengarusutamaan Gender (PUG). Di tengah catatan bahwa hanya ada 36 bupati p…

Jangkau Masyarakat Lebih Luas, Polantas Polda Sulbar Sosialisasikan Operasi Patuh Demi Keselamatan Berlalu Lintas di RRI

Jangkau Masyarakat Lebih Luas, Polantas Polda Sulbar Sosialisasikan Operasi Patuh Demi Keselamatan Berlalu Lintas di RRI

Selasa, 03 Nov 2026 10:37 WIB

Selasa, 03 Nov 2026 10:37 WIB

POLDA SULBAR - Untuk memperluas jangkauan sosialisasi sekaligus memberikan pemahaman yang utuh kepada masyarakat dalam rangkaian pelaksanaan Operasi Patuh …

URC Polda Sulbar Sisir Kota Mamuju, Premanisme dan Balap Liar Jadi Sasaran!

URC Polda Sulbar Sisir Kota Mamuju, Premanisme dan Balap Liar Jadi Sasaran!

Selasa, 03 Nov 2026 10:19 WIB

Selasa, 03 Nov 2026 10:19 WIB

MAMUJU – Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda S…

Polri Mutasi Tiga Pamen, Kapolres Sukoharjo Dicopot Usai Geledah Pondok Pesantren

Polri Mutasi Tiga Pamen, Kapolres Sukoharjo Dicopot Usai Geledah Pondok Pesantren

Selasa, 03 Nov 2026 09:46 WIB

Selasa, 03 Nov 2026 09:46 WIB

JAKARTA- Polri melakukan mutasi terhadap tiga Perwira Menengah (Pamen). Mutasi tersebut tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Nomor ST/2463/XI/KEP./2026…

Polri Mutasi Lima Pati dan Pamen, Kapusdokkes dan Kapuskeu Berganti

Polri Mutasi Lima Pati dan Pamen, Kapusdokkes dan Kapuskeu Berganti

Selasa, 03 Nov 2026 09:42 WIB

Selasa, 03 Nov 2026 09:42 WIB

JAKARTA- Polri melakukan mutasi terhadap lima perwira tinggi (Pati) dan perwira menengah (Pamen) berdasarkan Surat Telegram Kapolri Nomor ST/2414/X/KEP./2026…

Realisasi APBD Ponorogo Tembus Rp1,67 Triliun, Capaian Pendapatan Naik Pesat

Realisasi APBD Ponorogo Tembus Rp1,67 Triliun, Capaian Pendapatan Naik Pesat

Selasa, 03 Nov 2026 09:34 WIB

Selasa, 03 Nov 2026 09:34 WIB

PONOROGO – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo mencatatkan kinerja keuangan daerah yang positif hingga kuartal ketiga tahun ini. Berdasarkan data Pemkab P…