Jurnalis Surabaya Desak Polri Tuntaskan Kasus Kekerasan terhadap Pers

bacasaja.id
Puluhan jurnalis berasal dari berbagai organisasi di antaranya AJI Surabaya, PWI Jatim, Amsi Jatim, IJTI Jatim dan PFI di Kota Surabaya melakukan aksi demo di Jalan Gubernur Suryo, Surabaya, Jawa Timur, Senin (29/3/2021).

 

BACASAJA.ID - Puluhan jurnalis dari berbagai forum wartawan, menggelar aksi solidaritas di depan Gedung Negara Grahadi Kota Surabaya, Senin (29/3/2021).

Aksi puluhan jurnalis ini mendesak para pelaku penganiayaan jurnalis Tempo, Nurhadi, agar segera ditangkap. Serta dilakukan proses hukum yang berlaku.

Dalam aksi ini, para peserta aksi membawa berbagai macam poster tuntutan. Tidak hanya itu, pada pertengahan aksi, para juga melakukan adegan teatrikal, seperti reka adegan pemukulan yang dilakukan oleh pelaku kepada jurnalis Tempo, Nurhadi. Aksi teatrikal itu sebagai bentuk ekspresi kekecewaan kepada pelaku kekerasan.

BACA JUGA: Polisi Dituntut Tindak Pelaku Kekerasan terhadap Wartawan Tempo

Kordinator unjuk rasa Rahardi Soekarno Junianto mengatakan, kasus penganiayaan yang menimpa wartawan Tempo, mencederai kebebasan pers. Sehingga, Ia meminta harus diusut tuntas oleh Kapolda Jatim Irjen Pol. Nico Afinta.

Menurutnya, kekerasan itu tidak perlu dilakukan. Sebab, jika ada kesalahan dalam pemberitaan, masih ada dewan pers sebagai tempat penyelesaian masalah.

“Gunakan UU Pers dan bisa melakukan hak jawab. Tapi kasus yang terjadi pada jurnalis Nurhadi Tempo ini sangat kita prihatin sangat tragis karena dia sampai disekap di hotel dan dipulangkan jam 1 dini hari,” ujar Rahardi.

Rahardi menambahkan, penganiayaan kepada Nurhadi ini merupakan catatan hitam bagi oknum aparat di Surabaya, dan Polda Jatim akan diuji untuk menyelesaikan kasus ini. (byta)

Editor : Redaksi

Hukum
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru