Legislatif dan Eksekutif Kalteng Dituntut Dukung Pengesahan RUU PKS

bacasaja.id
Suasana unjuk rasa Gerakan Puan dan Kawan Kalteng Melawan yang mendesak pengesahan RUU PKS.

BACASAJA.ID - Mahasiswa dan pemuda yang ada di Kota Palangka Raya serta menamakan diri Gerakan Puan dan Kawan Kalteng Melawan mendesak kepada para legislator DPR RI dapat segera mengesahkan Rancangan Undang - Undang Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU PKS).

Menurut Juru Bicara Aliansi, Anggieta Bayunanda Larasati Sugianto saat di konfirmasi awak media pada Kamis (22/4), pihaknya telah melaksanakan aksi di depan Kantor Sekretariat DPRD Kalteng, untuk menyampaikan secara langsung pernyataan sikap tersebut, tepatnya pada Rabu (21/4) kemarin.

"Jelas, untuk yang pertama kami mendesak agar DPR RI dapat mengesahkan RUU PKS menjadi UU PKS," kata Anggieta.

Dalam tuntutan kedua, pihaknya meminta agar seluruh unsur eksekutif dan legislatif, serta seluruh unsur masyarakat dapat turut serta menyuarakan hal yang sama.

"Kami menuntut DPRD Provinsi Kalteng Gubernur dan DPR RI Perwakilan Kalteng di pusat untuk menyatakan sikap, mendukung disahkannya segera RUU PKS, serta di buktikan dengan video pernyataan sikap," tegasnya.

Lebih lanjut, pihak meminta dan menuntut DRR RI dapat menjadikan RUU PKS sebagai prioritas pengesahan, sehingga dengan begitu diharapkan dapat menekan tingkat kekerasan di Indonesia.

"Kami menuntut DPR RI agar menjadikan RUU PKS sebagai pembahasan dan pengesahan yang diutamakan," ujarnya.

Dirinya juga membeberkan, adapun organisasi yang turut serta dalam aksi mereka yakni HMI Palangka Raya, BEM UPR, BEM FMIPA UPR, BEM FH, BEM FT, BEM IAKN Palangka Raya, BEM FAPERTA, BEM STMIK, BEM FK, GPM Palangka Raya, DPC GMNI Palangka Raya Seruni Palangka Raya, BEM UNKRIP, DPM UPR, DPM FK, dan DPM FH. (mgm)

Editor : Redaksi

Hukum
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru