BACASAJA.ID – Masjid Serang merupakan salah satu saksi bisu penyebaran ajaran agama Islam, yang berada di kawasan Kampung Arab di Kota Surabaya.
Salah satu masjid tertua di Kota Surabaya ini telah berusia lebih dari 400 tahun atau telah berdiri selama 4 abad. Masyarakat yang datang, juga tidak bisa sembarangan. Sebab, masjid ini juga memiliki keunikan tersendiri, yakni para jamaah yang boleh hadir untuk melakukan ibadah shalat hanya dikhususkan kepada kaum laki-laki.
Baca juga: Lezatnya Opor Ayam Warisan Bung Karno, Begini Cara Masaknya
“Masjid ini memang dikhususkan untuk laki-laki, tapi bukan berarti perempuan tidak boleh datang di sini. Kami juga menyediakan ruangan khusus untuk perempuan yang ingin shalat,” terang remaja Masjid Serang, Mahdi Kresna Al Haddad, Minggu (2/5/2021).
“Karena memang dari kebudayaan Negara Arab sendiri tidak ada perempuan yang shalat di masjid atau keluar rumah. Hanya waktu-waktu tertentu saja mereka melakukan kegiatan diluar rumah,” sambungnya.
Mahdi menerangkan, sejarah Masjid Serang sendiri merupakan peninggalan seorang berkebangsaan India Selatan yang kemudian diwakafkan kepada seorang Habib.
Seiring berjalannya waktu, tidak hanya masyarakat India maupun Arab saja yang melakukan ibadah, namun juga masyarakat sekitar.
Hingga saat ini, Masjid ini masih berdiri dan memiliki aturan sesuai dengan tradisi yang terus ditetapkan. Meskipun sejak pandemic Covid – 19, banyak kegiatan yang harus ditiadakan.
Baca juga: Warga di Jember Rayakan Idul Fitri Hari ini, Begini Alasannya
“Kegiatan di masjid ini sejak dulu memang dimulai pada sore hari. Jadi kegiatan ini memang sudah ada sejak dulu,” katanya.
Para jamaah yang hendak hadir ke Masjid Serang, sebelum Covid – 19 maupun saat momen tertentu seperti Nuzul Quran, maka disarankan untuk datang sejak sore hari.
Apabila datang seusai magrib, maka tidak akan mendapatkan shaf untuk shalat. Karena dipastiakan para jamaah akan datang dari berbagai kota hingga meluber di bagian bawah masjid.
Baca juga: Dilarang! Takbir Keliling di Gresik, Kapolres: Jika Nekat, Dibubarkan
“Karena seluruh jamaah yang hadir datang tidak hanya dari warga sekitar tetapi juga hadir dari kota luar,” ungkapnya.
Namun, Masjid Serang ini tidak berukuran besar, yang artinya bukan jamik dan tidak bisa digelar shalat Jumat. Hanya saja Masjid Serang bisa digunakan untuk menggelar shalat Ied saat Hari Raya Idul Fitri.
“Ketika shalat Ied pada Hari Raya Idul Fitri, pemberi kutbah akan menggunakan Bahasa Arab saat menyampaikan kutbah tersebut,” pungkas Mahdi (byta)
Editor : Redaksi