Nekat Masuk Jatim, Belasan Mobil Travel asal Bali Terjaring Penyekatan

bacasaja.id
Empat mobil yang mengangkut pemudik ditahan dan dikandangkan polisi. (ist)

BACASAJA.ID - Larangan mudik Lebaran jauh-jauh hari sudah didengungkan oleh pemerintah hingga ke level perdesaan. Kendati demikian, masih saja ada yang nekat mudik. Beberapa di antaranya adalah 14 mobil travel yang mengangkut penumpang dari Bali menuju Jatim. Mereka operasi larangan mudik, Kamis (6/5/2021).

Belasan unit kendaraan roda empat itu terjaring di tengah perjalanan menuju Pelabuhan Gilimanuk. Dari ke-14 mobil itu, sepuluh di antaranya terjaring lantaran penumpangnya tidak mengantongi surat bebas COVID-19.

Baca juga: Hari Pertama Tidak Ada Sidak ASN, Begini Alasan Bupati Trenggalek

Kapolres Tabanan AKBP Mariochristy Siregar mengungkapkan, belasan mobil travel itu terjaring di pos penyekatan Megati, Tabanan. Ketika digelar pemeriksaan, dalam mobil travel ditemukan pemudik dengan tujuan sejumlah kota di Jawa Timur.

Baca juga: Arus Balik, Warga Surabaya Diimbau Sertakan Hasil Swab

Mengetahui hal itu, polisi tak lantas buru-buru melarang. Para pemudik diminta untuk menunjukkan surat keterangan hasil tes bebas COVID-19. "Meski begitu, para penumpangnya tidak bisa menunjukkan sehingga petugas langsung meminta untuk putar balik," sebut Kapolres Mario.

Terpisah, Kapolres Gilimanuk AKBP Ketut Gede Adi Wibawa menambahkan, dari belasan mobil travel itu, empat mobil di antaranya ditahan karena terbukti melanggar aturan larangan mudik. Mobil-mobil itu, kata Kapolres Ketut, akan dikembalikan setelah Lebaran.

Baca juga: Pemudik Asal Surabaya Gratis Swab Antigen, Begini Caranya

Ketut lantas mengimbau masyarakat yang masih nekat mudik mengurungkan niatnya. "Tidak mungkin lolos di pos penyekatan dan tidak akan bisa menyeberang ke Jawa karena di pelabuhan tidak ada tiket penyeberangan," tegasnya. (dns)

Editor : Redaksi

Hukum
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru