Begini Kata Khofifah tentang Hajatan Ultahnya di Grahadi yang Viral

bacasaja.id
Layar tangkap dari video viral, suasana pesta ulang tahun Gubernur Khofifah. (istimewa)

BACAJA.ID – Sebuah video mendadak viral di media sosial video yang menampakkan suasana ulang tahun Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa. Yang menjadikannya viral adalah hajatan itu diduga mengabaikan protokol Kesehatan.

Dalam video itu yang berdurasi satu menit itu, dinarasikan bahwa pesta digelar di sebelah timur Gedung Negara Grahadi, tepatnya di area rumah dinas gubernur pada Rabu (19/5/2021) malam.

Baca juga: Kabar Baik! Pemprov Jatim Bagi-bagi Bansos Rp 27 Miliar, Ini Target Gubernur Khofifah

Di lokasi perayaan, terlihat banyak hiasan lampu dan balon warna-warni. Pesta itu juga diramaikan oleh musisi Katon Bagaskara dan rekan bandnya, serta dalam video itu, para tamu yang hadir dalam tampak berkerumun sembari bernyanyi bersama.

Selain itu dijelaskan pula yang merayakan ulang tahun bukan hanya Khofifah melainkan Wakil Gubernur Emil Elestianto Dardak yang diketahui selisih satu hari pada 20 Mei.

Kepala Biro Humas dan Protokol Provinsi Jatim, Agung Subagyo memberikan klarifikasi dan membantah jika acara yang diselenggarakan mengabaikan protokol kesehatan.

Baca juga: Gubernur Khofifah : Rp33,2 Triliun untuk Kesejahteraan Masyarakat Jawa Timur

Agung juga mengklaim, jika acara itu bukanlah pesta melainkan tasyakuran. Acara pun juga dihadiri para organisasi perangkat daerah (OPD) Pemprov Jatim.

"Ada sekitar 30 orang, mereka memberikan ucapan selamat ke ibu, gitu aja," kata Agung saat dikonfirmasi, Jumat (21/5/2021).

Baca juga: Gubernur Khofifah : Pilar Sosial Ikut Turunkan Kemiskinan Ekstrem di Jatim

Sementara itu, soal momen bernyanyi bersama, Agung membenarkan kejadian itu, tetapi semua dilaksanakan dengan protokol kesehatan. Agung juga menyebut jika seluruh tamu yang hadir, mulai dari OPD dan staf yang hadir sudah rutin swab PCR.

"Saya, kan, melihat, saya hadir di situ. Saya termasuk OPD. Kami pilih di halaman tidak di dalam supaya keamanan sirkulasi dan sebagainya," jelas Agung. (Ads/byt)

Editor : Redaksi

Hukum
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru