Partai Golkar Ragu Pemekaran Dapil Pemilu 2024 Surabaya Terlaksana

bacasaja.id
Peta daerah pemilihan di Surabaya. (kpusurabaya.go.id)

BACASAJA.ID - Wacana pemekaran dapil di Kota Surabaya untuk Pemilu 2024 mendatang terancam tak bisa diterapkan, menyusul berkurangnya jumlah penduduk dalam satu tahun belakangan. Hal itu diungkapkan oleh Ketua Badan Pemenangan Pemilu DPD Partai Golkar Kota Surabaya Muh Kholid AS.

Menurut Kholid, berdasarkan data Dispendukcapil Kota Surabaya via website resmi http://dispendukcapil.surabaya.go.id, dalam satu tahun belakangan terdapat 218.762 penduduk yang "raib" dari peredaran.

Baca juga: Wacana Pemekaran Dapil Kota Surabaya, SSC: Ini Hak Konstitusional

"Tentu hal ini harus menjadi perhatian bersama," kata Kholid, Senin (24/5/2021).

Jumlah ini, kata Kholid, lantaran jumlah penduduk Surabaya per-31 Desember 2020 turun sebanyak 188.213 penduduk dari tahun 2019. Dari 3.158.943 pada tahun 2019 jadi 2.970.730 pada tahun 2020.

Padahal, sambung Kholid, masih berdasar data Dispendukcapil, dalam tahun 2020 itu terdapat 56.394 kelahiran, serta 25.845 kematian. Artinya surplus 30.549 jiwa.

"Jika selisih kelahiran-kematian ini ditambah selisih data 2019 dan 2020, maka ada 218.762 penduduk yang datanya masih misterius. Mungkinkah ribuan ini keluar pindah dari Surabaya?" kata Kholid.

Baca juga: Pemekaran Dapil Surabaya di 2024, KPU Diminta Buat Kajian Ilmiah

Kholid mencermati perubahan data ini terkait dengan kajian kepemiluan yang dilakukannya untuk kepentingan internal Partai Golkar Surabaya pada akhir 2020.

"Saat kami mengakses pada sekitar November 2020, jumlah penduduk Surabaya yang tercantum di laman Dispendukcapil adalah 3.157.126 jiwa pertanggal 30 Juni 2020," ujarnya.

Termasuk, kata dia, KPU Surabaya melalui Divisi Sosialisasi pada akhir April 2021 juga telah melempar wacana ke publik soal penambahan kursi DPRD Kota Surabaya menjadi 55 kursi.

Baca juga: KPU Surabaya Sibuk Bahas Wacana Pemekaran Dapil untuk Pileg 2024

"Kami pun mengecek jumlah penduduk melalui laman Dispendukcapil. Data yang termaktub masih bertanggal 30 Juni 2020, dengan jumlah penduduk 3.157.126 jiwa," katanya.

Kholid tentu saja mempertanyakan raibnya 218.762 penduduk Surabaya dalam setahun terakhir, apakah data tersebut memang mengakibatkan potensi pemecahan Dapil menjadi tidak memungkinkan untuk dilakukan?

"Dalam pandangan Partai Golkar Surabaya, jumlah penduduk ini tidak berpengaruh pada pentingnya pemekaran Dapil. Namun, dalam kajian kami, pembagian Dapil yang ada saat ini masih terasa kurang mencerminkan proporsional dan proporsionalitas dalam menerjemahkan semangat UU 7/2017 tentang Pemilu," katanya. (tna)

Editor : Redaksi

Hukum
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru