Pelaku pengeroyokan M Vito Zakaria (19) hingga tewas menggunakan baju tahanan saat ungkap kasus di Polrestabes Surabaya, Jawa Timur, Senin (24/5/2021). Tersangka pengeroyokan atas nama Akbar alias Tanjung (19) serta Arif (18) 2 orang dari 20 pelaku dibekuk oleh Satreskrim Polrestabes Surabaya, pada Minggu (23/5/21). Aksi pengeroyokan tersebut didasari oleh motif balas dendam. Setelah rekan pelaku mengaku dikeroyok oleh korban bersama beberapa rekannya. Hingga saat ini polisi masih belum berhasil menangkap 2 orang yang diduga sebagai pelaku utama, yaitu ST dan RF. Dari peristiwa tersebut kedua pelaku yang diamankan tersebut dijerat dengan Pasal 170 ayat 2 ke 3e KUHP. Don
Baca juga: Harumkan Nama Indonesia, Siswa SMP Surabaya Juara Olimpiade Matematika Dunia di Dubai
Editor : Redaksi