FOTO: Penertiban Bangli di Surabaya

bacasaja.id

Sejumlah petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) membongkar bangunan liar (Bangli) di kawasan Simomulyo Surabaya, Jawa Timur, Kamis (3/6/2021). Dalam penertiban tersebut ada sebanyak 21Pedagang Kaki Lima (PKL). Penertiban itu bertujuan merapihkan sempadan sungai dan sempadan jalan yang selama ini tertutup oleh bangunan liar. Don

Baca juga: Umbul Dungo dan Tabuhan Gayeng Gayengan Sasi Suro, Keluarga Kenang Mbah Roekoen Rekso Mulyo Lewat Doa dan Budaya Jawa

Editor : Redaksi

Hukum
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru