Antisipasi Kerumunan, Kota Surabaya bakal kembali Terapkan Jam Malam

bacasaja.id
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi.

 

BACASAJA.ID - Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi juga menyinggung penerapan jam malam di Surabaya.

Baca juga: Satpol PP Panggil Pemilik Hajatan yang Undang Percil

Menurutnya, berdasarkan keputusan bersama dengan Kapolres dan Danrem, PPKM Mikro dan juga jam malam harus tetap dijalankan.

Hal ini dilakukan untuk menekan angka kerumunan dan mengantisipasi lonjakan kasus Covid - 19 di Kota Surabaya.

Baca juga: Gelar Hajatan di Tengah Pandemi, Kades di Tulungagung Ini Divonis lebih Rendah dari Tuntutan Denda

“Ketika Pak Kapolres dan Bu Kapolres serta Danrem memberikan arahan tidak boleh (aktivitas jam malam), ya kami di pemkot juga mengatakan tidak boleh, karena kita tetap satu suara. Kami menjadi satu bagian yang tidak bisa dipisahkan,” ujarnya, Selasa 15 Juni 2021.

Eri meminta tolong dan mengingatkan kepada warga Surabaya untuk terus menjaga protokol kesehatan.

Baca juga: Langgar PSBB, Kades Karangsari Tulungagung Dituntut Denda Rp12,5 Juta atau Kurungan 6 Bulan

Bahkan, dia juga meminta, agar masyarakat tak meremehkan Covid-19 ini meskipun sudah selesai divaksin.

“Saya nyuwun tulung kepada warga, ayo kita jaga bareng-bareng kota kita ini, selalu dijaga protokol kesehatannya. Saya juga minta tolong kepada teman-teman (media) untuk selalu mengingatkan dan menginformasikan supaya warga selalu menjaga prokes,” tandas Eri. (byta)

Editor : Redaksi

Hukum
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru