BACASAJA.ID - Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi juga menyinggung penerapan jam malam di Surabaya.
Baca juga: Normalisasi Ruang Sungai Kalianak Masuki Tahap III, Pemkot Surabaya Tandai 182 Bangunan
Menurutnya, berdasarkan keputusan bersama dengan Kapolres dan Danrem, PPKM Mikro dan juga jam malam harus tetap dijalankan.
Hal ini dilakukan untuk menekan angka kerumunan dan mengantisipasi lonjakan kasus Covid - 19 di Kota Surabaya.
Baca juga: Pemkot Surabaya Tegaskan Penarikan Sumbangan HUT Ke-81 RI Tetap Diperbolehkan Asal Sukarela
“Ketika Pak Kapolres dan Bu Kapolres serta Danrem memberikan arahan tidak boleh (aktivitas jam malam), ya kami di pemkot juga mengatakan tidak boleh, karena kita tetap satu suara. Kami menjadi satu bagian yang tidak bisa dipisahkan,” ujarnya, Selasa 15 Juni 2021.
Eri meminta tolong dan mengingatkan kepada warga Surabaya untuk terus menjaga protokol kesehatan.
Baca juga: Wali Kota Eri Cahyadi Cari Langsung Umik Terduga Pelaku Pungli PKL di Taman Bungkul Surabaya
Bahkan, dia juga meminta, agar masyarakat tak meremehkan Covid-19 ini meskipun sudah selesai divaksin.
“Saya nyuwun tulung kepada warga, ayo kita jaga bareng-bareng kota kita ini, selalu dijaga protokol kesehatannya. Saya juga minta tolong kepada teman-teman (media) untuk selalu mengingatkan dan menginformasikan supaya warga selalu menjaga prokes,” tandas Eri. (byta)
Editor : Redaksi