Terbelit Utang, Perempuan Ini Bobol Rumah di Bulak Surabaya

bacasaja.id
Tersangka SF diamankan polisi

BACASAJA.ID - Seorang perempuan berusia 22 tahun nekat masuk ke rumah kontrakan di Jalan Dukuh Bulak Banteng Wetan, Surabaya saat pemiliknya tertidur saat masih pagi hari.

Kejadian itu terjadi pada Rabu (16/6) sekitar pukul 05.30 WIB. Perempuan berinisial SF itu sedang berjalan melewati perkampungan setempat melihat jendela kamar kontrakan yang dihuni Muhammad terbuka.

Baca juga: Camelia Habiba Kembali Pimpin Fatayat NU Surabaya, Bidik Kader Pemimpin Baru dan Kemandirian Ekonomi Perempuan

"Terbesit dipikiran pelaku melakukan perbuatan jahatnya melihat ke dalam kamar dan ternyata menemukan handphone terletak di atas meja," kata Kapolsek Kenjeran Kompol Yudo Haryono, Selasa (29/6).

Melihat ada sebanyak tiga ponsel, SF langsung masuk dan mengambilnya. Namun, saat membawa kabur gawai itu dia ketahuan sang penghuni.

"Saat ketahuan, pelaku langsung meletakkan barang curiannya di tempat mainan anak dari ember bekas. Kemudian dia melarikan diri," jelas dia.

Baca juga: Digitalisasi Parkir Tanjung Anom Surabaya Dongkrak Pendapatan hingga Rp80 Juta per Bulan

Pelaku yang melarikan diri dikejar korban yang bergegas keluar dari kamarnya. Warga sekitar mendengar ramai-ramai di luar akhirnya keluar dan mengamankan SF.

"Petugas kami yang mendapat laporan segera menuju ke TKP mengamankan pelaku dan barang bukti," ujar dia.

Baca juga: Gratis Testfood dan Konsultasi Vendor, Stay.vie Dinoyo Prime Hotel Gelar Wedding Expo 2-3 Oktober

Dari hasil pemeriksaan, SF mengakui melakukan perbuatannya karena terbelit hutang dan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari dia dan keluarganya.

SF dijerat Pasal 362 KUHP tentang Tindak Pidana Pencurian dengan ancaman hukuman lima tahun penjara. (ads)

Editor : Redaksi

Hukum
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru