Terbelit Utang, Perempuan Ini Bobol Rumah di Bulak Surabaya

bacasaja.id
Tersangka SF diamankan polisi

BACASAJA.ID - Seorang perempuan berusia 22 tahun nekat masuk ke rumah kontrakan di Jalan Dukuh Bulak Banteng Wetan, Surabaya saat pemiliknya tertidur saat masih pagi hari.

Kejadian itu terjadi pada Rabu (16/6) sekitar pukul 05.30 WIB. Perempuan berinisial SF itu sedang berjalan melewati perkampungan setempat melihat jendela kamar kontrakan yang dihuni Muhammad terbuka.

Baca juga: Komitmen Nyata Pemkot Surabaya: Wujudkan Kota Layak Anak Lewat Sistem Perlindungan yang Responsif dan Humanis

"Terbesit dipikiran pelaku melakukan perbuatan jahatnya melihat ke dalam kamar dan ternyata menemukan handphone terletak di atas meja," kata Kapolsek Kenjeran Kompol Yudo Haryono, Selasa (29/6).

Melihat ada sebanyak tiga ponsel, SF langsung masuk dan mengambilnya. Namun, saat membawa kabur gawai itu dia ketahuan sang penghuni.

"Saat ketahuan, pelaku langsung meletakkan barang curiannya di tempat mainan anak dari ember bekas. Kemudian dia melarikan diri," jelas dia.

Baca juga: Dugaan TPPO di Surabaya, Gion Spa Masih Bungkam, Wartawan Hanya Ditemui Satpam

Pelaku yang melarikan diri dikejar korban yang bergegas keluar dari kamarnya. Warga sekitar mendengar ramai-ramai di luar akhirnya keluar dan mengamankan SF.

"Petugas kami yang mendapat laporan segera menuju ke TKP mengamankan pelaku dan barang bukti," ujar dia.

Baca juga: DJ Panti Pijat GION SPA Surabaya Terseret Kasus TPPO Anak di Bawah Umur

Dari hasil pemeriksaan, SF mengakui melakukan perbuatannya karena terbelit hutang dan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari dia dan keluarganya.

SF dijerat Pasal 362 KUHP tentang Tindak Pidana Pencurian dengan ancaman hukuman lima tahun penjara. (ads)

Editor : Redaksi

Hukum
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru