Antisipasi Penimbunan Obat dan Vitamin, Satresnarkoba Sidak Apotek di Surabaya

bacasaja.id
Satresnarkoba Polrestabes Surabaya, melakukan saat sidak kelangkaan obat di sejumlah pedagang besar farmasi dan apotek.

BACASAJA.ID - Satresnarkoba Polrestabes Surabaya, melakukan pengecekan dan pengawasan kelangkaan obat di sejumlah pedagang besar farmasi dan apotek. Sidak tersebut bertujuan untuk mengkroscek informasi perihal kenaikan dan kelangkaan obat untuk Covid-19.

Kasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya, Kompol Daniel Marunduri mengatakan, sidak tersebut dilakukan pada Selasa (6/7/2021) ini ke sejumlah apotek di Kota Surabaya. Ada belasan apotek yang dikroscek satu persatu ihwal harga, stok, dan pendistribusian obat-obatan selama pagebluk.

Baca juga: Usai Hisap Sabu di Hotel, Sopir asal Surabaya Diringkus Polisi

"Untuk menindaklanjuti atensi Kapolri, Kapolda Jatim, dan Kapolrestabes Surabaya memerintahkan kepada kami untuk memonitoring dan pengawasan terhadap informasi kelangkaan dan kenaikan obat terkait kebutuhan di masa pandemi Covid-19," kata Daniel, Selasa (6/7/2021).

Daniel menyebutkan, ada 15 apotek yang telah disidak para personelnya. Ada tim khusus (timsus) dari Satresnarkoba Polrestabes Surabaya yang diterjunkan dalam sidak tersebut.

Lantas, bagaimana hasilnya?

Baca juga: Pengedar Jaringan Porong Diringkus, Ribuan Gram Ganja Diamankan

Daniel mengungkapkan, tak ada temuan alias nihil. Menurutnya, harga di apotek-apotek masih kondusif kendati banyak stok obat Covid-19 yang kosong.

"Sejak bulan lalu, banyak stok (obat Covid-19) yang sudah habis dan tidak ada temuan (pelanggaran)," ujarnya.

Data yang diperoleh menyebutkan, harga sejumlah obat-obatan untuk Covid-19 dan beragam obat penunjang lainnya masih dalam taraf yang relatif normal. Meskipun kini sukar diperoleh di sejumlah apotek di kota pahlawan.

Baca juga: Pergudangan Romo Kalisari Jadi Sarang Peredaran Sabu, Begini Modusnya

Sejumlah obat yang kosong pada sejumlah apotek di Surabaya mulai dari Invermax, Ivermectin, Fafipravir, Remdesivir, Oseltamivir, Intravenous Immunoglobulin, Tocilizumab, hingga Azitromycin. Harga yang ditemtukan pun masih sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) nan beragam, mulai Rp 40.000 sampai Rp 270.000 per stripnya.

"Hasilnya tidak ada temuan (peningkatan harga dan penimbunan), semua apotek menjual sesuai HET apabila barangnya ada," tutupnya. (Jem)

Editor : Redaksi

Hukum
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru