Lonjakan Kasus dan Angka Kematian akibat Covid-19 Membuat Tulungagung Memerah

bacasaja.id
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Tulungagung, Kasil Rokhmat.

BACASAJA.ID- Lonjakan kasus terkonfirmasi positif covid-19 di Tulungagung, membuat kabupaten ini terdegradasi ke zona merah, dari sebelumnya zona oranye. Lonjakan kasus ini terjadi hampir 2 Minggu terakhir.

Lonjakan kasus ini turut dibarengi dengan laporan pasien covid-19 yang meninggal dunia selama 5 hari berturut-turut.

Baca juga: Covid-19 Menyerang Lagi, Wagub Jawa Timur Imbau Warga Tidak Panik

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Tulungagung, Kasil Rokhmat saat dikonfirmasi membenarkan hal itu. Menurutnya, Tulungagung yang berubah menjadi merah lonjakan kasus dan angka kematian menjadi penyebab memerahnya Tulungagung.

“Kemarin kan kita lihat bersama, kasus positif meningkat tajam, kemudian yang meninggal juga,” kata Kasil, Rabu (21/7/21).

Selain kedua indikator tersebut, ada beberapa indikator lainya yang mempengaruhi perubahan status ini.

Kasil menyebut ada 15 indikator yang menjadi dasar perubahan ini. Termasuk BOR (Bed Occupancy Rate) atau Ketergunaan Tempat Tidur Pasien, angka penularan yang eksponensial (bertingkat), pasien yang dirawat serta indikator lainya.

Dengan indikator itu, Kasil menyebut penularan covid-19 di Tulungagung belum sepenuhnya terkendali.

“Tulungagung masuk PPKM level 4, jadi belum terkendali,” terangnya.

Dirinya tak bisa memperkirakan sampai kapan lonjakan kasus ini terjadi. Dilihat dari data seminggu terakhir, lonjakan kasus dirasa cukup tinggi dan sudah melewati puncaknya.

Baca juga: Pandemi Membaik, Daerah PPKM Jawa-Bali Meningkat Signifikan, Surabaya Raya Level 2

“Tidak bisa menentukan target, perintahnya melakukan tracing sebanyak mungkin, agar kita bisa mengenali orang yang positif,” jelasnya.

Tracing yang dilakukan menyasar kontak erat pasien covid-19. Tracing dilakukan pada 15 orang kontak erat.

Semakin banyak tracing, maka akan semakin banyak ditemukan kasus Covid-19. Indikator ini juga mempengaruhi pemberlakuan level PPKM darurat.

“Pemberlakuan PPKM darurat ini by data,” katanya.

PPKM darurat diberlakukan untuk membendung laju penularan covid-19. Kasil menganggap hal itu sudah benar dilakukan.

Baca juga: Covid-19 Naik Turun, BOR Rumah Sakit di Jawa Timur Masih Aman

Dari data Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Tulungagung, lonjakan kasus dimulai pada Sabtu (10/7/21) lalu dengan 55 kasus baru.

Lalu angka ini melonjak hingga puncaknya pada 15 Juli 2021 dengan 175 kasus baru. Pasien meninggal akibat Covid-19 juga terjadi selama 5 hari terakhir.

Dalam rentang 5 hari terhitung sebanyak 24 orang meninggal akibat Covid-19, sehingga total ada 98 orang.

Jumlah total kasus Covid-19 sebanyak 4759, dari jumlah itu 3728 dinyatakan sembuh dan sisanya menjalani perawatan serta karantina (t.ag/JP/rg4)

Editor : Redaksi

Hukum
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru