Stok Vaksinasi Habis, Legislator Surabaya: Jangan Sampai Tingkat Kemanjuran Vaksin Berkurang

bacasaja.id
Wakil Ketua Komisi D DPRD Kota Surabaya, Ajeng Wira Wati.

BACASAJA.ID – Pelaksanaan vaksinasi yang terus digencarkan untuk mengejar herd immunity tidak dibarengi dengan stok vaksin yang tersedia untuk Kota Surabaya.

Menanggapi hal itu, Wakil Ketua Komisi D DPRD Kota Surabaya, Ajeng Wira Wati berharap jangan sampai efikasi atau tingkat kemanjuran vaksin berkurang.

Baca juga: Jadi Polemik Dunia, Vaksin COVID-19 AstraZeneca sudah Tidak Beredar di Indonesia

“Jangan sampai efikasi vaksin berkurang dengan keterlambatan pelaksanaan vaksin ke 2, karena ini permasalahan yang harus dihadapi secara Nasional sebaiknya pemerintah daerah diberikan relaksasi untuk pemulihan ekonomi sembari menunggu stok vaksinasi,” terang Ajeng, Senin (1/7/2021).

“Herd immunity awalnya akan dicapai pada hari kemerdekaaan akhirnya mundur diperkirakan September. Kasian masyarakat, khususnya warga kota surabaya sudah lebih 60 persen yaitu 63 persen ikut vaksinasi dan disiplin prokes hingga BOR menurun,” sambungnya.

Ajeng juga tak memungkiri, bahwa Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi sudah berkirim surat kepada Kementerian Kesehatan Republik Indonesia, melalui Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, terkait permintaan stok vaksin.

Baca juga: Ratusan Keluarga Nelayan Menerima Vaksinasi Covid-19

Sedangkan, untuk sistem pelayanan vaksinasi, Ajeng mengatakan, bahwa perlu ada perbaikan.

Utamanya pada bidang teknologi informasi, dengan harapan, teknologi informasi itu bisa membantu pendataan vaksinasi.

“Sistem pelayanan memang perlu diperbaiki dan ditingkatkan kualitas primanya. Khususnya surabaya bisa mengandalkan teknologi informasi agar tidak ada kerumunan vaksinasi massal dan pendataan vaksinasi juga diperlukan peningkatan kapasitas internet agar lancar,” jelasnya.

Baca juga: Hati-hati, Belum Divaksin Lebih Beresiko Terpapar Covid-19

Lanjutnya, Politisi Gerindra juga minta Pemkot Surabaya untuk melakukan pemulihan ekonomi dengan kelonggaran aturan PPKM yang sudah diterapkan oleh Pemerintah Pusat.

“Tinggal pemulihan ekonomi dengan kelonggaran aturan PPKM perlu ditingkatkan dengan pengawasan yang ketat. Rakyat dan pemerintah, keduanya perlu diapresiasi dengan diadakannya kelonggaran peraturan sambil menunggu ketersediaan vaksin,” tandas Ajeng. (byta/rg4)

Editor : Redaksi

Hukum
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru