Forkopimda Surabaya Bagikan 10 Ribu Bantuan Sembako bagi Masyarakat Terdampak Covid-19

bacasaja.id
Suasana pemberian bantuan dari Forkopimda Surabaya kepada warga terdampak Covid-19, Rabu (18/8/2021).

BACASAJA.ID - Pemerintah Kota Surabaya beserta jajaran Forkopimda Kota Surabaya dan DPRD Kota Surabaya menyalurkan bantuan 10 ribu paket sembako bagi masyarakat terdampak covid-19 yang sebelumnya tidak menerima bantuan dari manapun.

Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi mengatakan data masyarakat yang diperoleh berdasarkan laporan dari Camat, RT dan RW. Bantuan yang diberikan berdasarkan prioritas siapa yang paling membutuhkan.

Baca juga: Penyandang Disabilitas di Probolinggo Gagal Cairkan Bansos, Cak Dayat Kritik Pelayanan Bank

“Itu warga Surabaya. Yang berikan ya orang dari Surabaya. Ada relawan, organisasi, ketua partai, dst,” ujar Eri, Rabu (18/8/2021).

“Pemerintah gak jalan sendiri. Bukan Wali Kota yang memberi bantuan, tapi ini bantuan dari orang Surabaya. Persatuan. Contoh, yang dikasih warga, yang bagi warga. Ini saya tekankan bahwa empati kita bersama. Putus mata rantai ya harus bersama,” lanjutnya.

Eri meminta, bagi warga yang merasa berhak menerima atau ada tetangga yang layak, bisa dilaporkan ke aplikasi Wargaku ata bisa langsung disampaikan kepada Lurah, RT dan RW.

Baca juga: BPK Sebut Penyimpangan Dana Bansos di Kemensos Capai Rp 3 Triliun

“Bantuan ini tidak sempurna ketika gak ada yang beri informasi. Kalo ada tetangga atau yg berhak menerima tapi belum dapat, ya bilang. Setiap apapun yg dititipkan kami kasih,”ujarnya.

Eri menegaskan bantuan ini adalah bagi warga yang tidak menerima bantuan dari Kementerian Sosial baik Bantuan Sosial Tunai (BST) atau Program Keluarga Harapan (PKH).

Baca juga: Ratusan Ribu Warga Banyuwangi Terima Bansos Sembako Rp600 Ribu

“Ada 10 ribu. Itu cuma hari ini. Bantuan ini berbeda. Bantuan ini pertama, tidak untuk mereka yg menerima bantuan dari Kemensos. Baik bst atau PKH,” tandasnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Kota Surabaya, Adi Sutarwijono mengaku, bahwa bantuan ini merupakan bentuk gotong-royong dari dan untuk warga Kota Surabaya.

“Melakukan pembagian sembako, saya senang Forkopimda dan DPRD diundang. Ini pesan jelas bahwa penanganan Covid-19 nggak bisa sendiri. Harus gotong royong. Sembako ini berdasarkan gotong royong warga. Sebulan zona kuning dengan kemampuan ini bisa tercapai,” pungka Awi. (byta/rg4)

Editor : Redaksi

Hukum
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru