Jelang PTM Di Kota Surabaya, Fraksi PDIP Dorong Percepatan Vaksinasi bagi Pelajar

bacasaja.id
Anggota Komisi D DPRD Surabaya asal Fraksi PDIP Dyah Katarina.

BACASAJA.ID - Persiapan pembelajaran tatap muka (PTM) di tengah pandemi Covid-19 menjadi pembahasan oleh Pemerintah Kota Surabaya bersama seluruh Kepala SD dan SMP se-Surabaya saat rapat virtual dari Balai Kota Surabaya, Senin (30/8/2021).

Sesuai Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) nomor 35/2021 tentang PPKM Level 4, 3, 2 di wilayah Jawa Bali, Surabaya yang sudah masuk level 3 boleh melaksanakan PTM terbatas dengan kapasitas maksimal 50 persen.

Baca juga: Gedung Baru DPRD Surabaya Disoal, Lembaga ini Duga Ada Masalah

Status Surabaya saat ini telah menjadi zona kuning atau wilayah dengan risiko rendah penyebaran COVID-19 berdasarkan data per tanggal 31 Agustus 2021.

Dyah Katarina, Anggota DPRD Kota Surabaya dari Fraksi PDI Perjuangan, menyebut perlunya Pemerintah Kota Surabaya untuk melakukan percepatan Vaksinasi bagi pelajar.

"Untuk pelajar yang akan mengikuti PTM kami mendorong agar Vaksinasi dapat dioptimalkan. Surabaya sebagai kota Aglomerasi kami harap bagi Pelajar juga paling tidak mencapai 100 Persen proses Vaksinasinya," kata Dyah Katarina, Kamis (02/9/2021).

Baca juga: DPRD Surabaya Minta PD Pasar Surya Fokus Pelunasan Utang

Dirinya juga menambahkan dalam Inmendagri diizinkan PTM. Tapi, mengacu pada SKB 4 Menteri, pihak sekolah juga harus siap dulu.

Dan siswanya yang boleh masuk pun yang telah mendapatkan izin orang tua. Kalau orang tua tidak mengizinkan PTM, siswa itu bisa mengikuti daring.

Baca juga: Bertarung di Dapil 1, Ini Daftar Nama dan Nomor Urut Caleg PDIP DPRD Kota Surabaya di Pemilu 2024

"Walaupun pandemi sudah melandai di Kota Surabaya, Pola Hidup Bersih dan Sehat juga harus diterapkan dalam lingkungan sekolah," ujar anggota legislatif perempuan Komisi D tersebut.

Ia menjelaskan, bahwa tercapainya Herd Immunity melalui vaksinasi mutlak harus dilakukan agar dengan penyelenggaraan pertemuan tatap muka Sekolah dapat meminimalisir tenaga Kependidikan dan siswa terinfeksi Covid 19. (*/RG4)

Editor : Redaksi

Hukum
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru