bacasaja.id - Meskipun dalam unjuk rasa yang digelar mahasiswa, Senin (12/10/20) wakil DPRD Tulungagung menandatangi penolakan terhadap UU Cipta Kerja. Tetapi Ketua DPRD Tulungagung Marsono justru menolak ikut menandatangani. Penolakan yang dilakukan oleh ketua DPRD Marsono itu terungkap saat hearing perwakilan mahasiswa yang tergabung dalam Aspirasi Mahasiswa Tulungagung dengan unsur pimpinan DPRD Tulungagung, Rabu (14/10/20 ) di kantor DPRD.
Pertemuan perwakilan mahasiswa dan pimpinan DPRD Tulungagung merupakan tindak lanjut aksi unjuk rasa mahasiswa, Senin (12/10/20) dihadiri oleh Adib Makarim ( PKB ) , Ahmad Baharusin ( Gerindra ) dan juga Ketua DPRD Marsono ( PDIP).
Adapun alasan Ketua DPRD Tulungagung, Marsono menolak ikut tandatangan, yakni dikarenakan ia masih berkomitmen dengan hasil video conference dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) hari Rabu (14/10/20). Dari hasil video conference itu menurut Marsono, DPRD diijanjikan naskah UU Cipta Kerja dan akan dikirim ke seluruh Kepala daerah dan ketua DPRD se-Indonesia.
“Baru kami akan mengambil sikap setelah mempelajari UU tersebut. Mana yang kira-kira merugikan masyarakat,” ujar Marsono dari PDIP.
Sementara itu Koordinator Aliansi Mahasiswa Tulungagung, Bagus Prasetiawan, menilai DPRD secara kelembagaan belum mengakomodasi tuntutan mahasiswa.
Jika nantinya tidak mendapatkan dukungan dalam penolakan UU ini, pihaknya mengancam akan melakukan aksi demo dengan masa yang lebih besar dibandingkan dengan aksi pada tanggal 12 Oktober kemarin.
“Ada beberapa draft, pemerintah seolah-olah bermain tebak-tebakan dengan masyarakat Indonesia,” ungkap Bagus (lion/ls).
Editor : Redaksi