Terpilih sebagai Presiden Partai Buruh, Said Iqbal Klaim Kepengurusan sudah Terbentuk di 1.500 Kecamatan se-Indonesia

bacasaja.id
Presiden Partai Buruh Said Iqbal. (kspi.or.id)

BACASAJA.ID - Partai Buruh akhirnya secara resmi diumumkan kembali, Selasa, 5 Oktober 2021. Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal dipercaya sebagai presiden partai. Untuk diketahui, Partai Buruh ini pertama kali dibentuk oleh Muchtar Pakpahan pada 2003 silam.

"Presiden Partai Buruh 2021-2026 adalah Saiq Iqbal, yang juga adalah Presiden KSPI," ungkap Iqbal.

Sementara itu, diketahui terdapat 11 kelompok pekerja yang ikut merapat ke Partai Buruh. Mereka antara lain pengurus Partai Buruh yang sebelumnya; KSPI; Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (KSBSI); Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI); Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI); Serikat Petani Indonesia (SPI).

Lalu ada pula Konfederasi Persatuan Buruh Indonesia (KPBI); Federasi Serikat Pekerja Kimia, Energi, Pertambangan, Minyak, Gas Bumi, dan Umum (FSP KEP); Federasi Serikat Pekerja Farmasi dan Kesehatan Reformasi (FSP Farkes); Forum Pendidik dan Tenaga Honorer Swasta Indonesia (FPTHSI); dan Gerakan Perempuan Indonesia (GPI).

Berikut adalah susunan kepengurusan Partai Buruh:

Presiden: Said Iqbal
Wakil Presiden: Agus Supriyadi,
Sekretaris Jenderal: Ferri Nuzarli,
Bendahara Umum: Luthano Budyanto,
Ketua Badan Pendiri: Sonny Pudjisasono,
Ketua Majelis Nasional: Agus Ruli Ardiansyah, dan
Ketua Mahkamah Partai: Riden Hatam Azis.

Di samping susunan pengurus tersebut, kata Iqbal, ada juga para ketua bidang, sekretaris, dan deputi. Hanya saja, Iqbal belum dapat merinci nama-nama pengisi pos-pos tersebut.

"Bakal ada 20 ketua bidang, seperti badan pemenangan pemilu, ideologi, kaderisasi, dan sebagainya," kata Iqbal.

Stuktur kepengurusanm, sambung Iqbal, bakal terus dibentuk sampai level kecamatan. Bahkan, dirinya mengklaim sekarang ini sudah ada struktur kepengurusan partai sudah tersebar di 34 provinsi, 409 kabupaten/kota, dan 1.500 kecamatan.

Lantaran itu, kata Iqbal lagi, Partai Buruh akan didaftarkan ke Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkum Ham) dalam kurun waktu satu sampai dua pekan mendatang.

"Kalau sudah tuntaas data akta notaris, kami akan daftarkan Partai Buruh ke Kemenkumham," sebut Iqbal. (RG4)

Editor : Redaksi

Hukum
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru