Mengaku sebagai Stafsus Watannas, Pria asal Surabaya Ini Raup Rp2 Miliaran jadi Calo Akpol

bacasaja.id
Pelaku penipuan Akpol yang ditangkap Polda Jatim.

BACASAJA.ID – Mengaku dapat membantu memasukkan peserta seleksi Akademi Polisi (Akpol), satu pria dibekuk oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Jatim.

Rupanya, pria asal Surabaya bernama Novi Aliansyah (40) itu melakukan penipuan ke beberapa calon pelamar dan dijanjikan lukus seleksi penerimaan Taruna Akpol tahun 2021.

Baca juga: Imigrasi Gelar Pelayanan 1.079 Paspor di Mapolda Jatim, Sampai Kapan?

Dalam menjalankan aksi tipu-tipu, pelaku meminta sejumlah uang sebagai syarat untuk memasukkan peserta seleksi lulus penerimaan Taruna Akpol tahun 2021. Setelah uang diberikan kepada Tersangka, ternyata peserta seleksi gagal atau tidak lulus dalam proses seleksi penerimaan Taruna Akpol.

“Karena gagal, kemudian korban meminta uang tersebut untuk dikembalikan namun Tersangka tidak mengembalikan uang tersebut dan menjanjikan akan membantu memasukkan anak korban melalui jalur kuota khusus tanpa tes karena mengaku mempunyai kenalan pejabat,” jelas Kombes Pol Gatot Repli Handoko, Kabid Humas Polad Jatim, Jumat (22/10/2021).

Lanjut Gatot, kepada korban di Jember dan Surabaya pelaku mengaku sudah sering membantu memasukkan peserta seleksi taruna Akpol dengan memberikan sejumlah uang. Dia juga mengaku bekerja sebagai staf khusus (stafsus) di Dewan Ketahanan Nasional (Wantannas).

“Total kerugian uang mencapai sejumlah Rp.2.197.100.000, dengan rincian korban inisial NHP sebesar Rp.1.085.000.000, dan korban inisial TC sebesar Rp.1.112.100.000,” tambah Gatot.

Baca juga: Sambut HUT Bhayangkara ke-79, Biddokkes RS Bhayangkara Gelar Pengobatan Gratis

Modusnya, begitu korban menyetujui, tersangka meminta uang kepada korban secara bertahap. Setelah uang diserahkan, dan menunggu beberapa waktu, ternyata jalur kuota khusus tidak ada kejelasan sehingga
peserta seleksi penerimaan Akpol 2021 tersebut tetap gagal.

Kemudian korban meminta seluruh uang yang telah diserahkan kepada Tersangka untuk dikembalikan. Setelah itu Tersangka memberikan Bilyet Giro, nanmun setelah dikliringkan atau dicairkan tidak bisa karena rekening sudah ditutup.

Hingga sekarang ini tersangka belum mengembalikan uang tersebut kepada Korban dan anak korban juga tidak lulus menjadi Taruna Akpol hingga melaporkan ke Polda Jatim.

Baca juga: Pacar Disuruh Telanjang, Lalu Fotonya Disebar ke Guru Sekolah, Ini Pelakunya yang Ditangkap Polda Jatim

“Dugaannya, masih ada beberapa korban lagi yang belum lapor dan akan melaporkan perkara tersebut ke Polda Jatim terkait dengan Penipuan Rekrutmen Polri,” pungkas Gatot.

Barang bukti yang ikut diamankan, 1 HP, 2 lembar Tanda Peserta dan Nomor Pendaftaran seleksi Akpol
2021, Bukti Transfer dari 2 korban ke rekening Bank, Chat percakapan WA antara Korban dengan Tersangka, Bilyet Giro dan Surat Keterangan Penolakan dari Bank. (JEM/RG4)

Editor : Redaksi

Hukum
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru