BACASAJA.ID - Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Kalimantan Selatan menggagalkan dua upaya penyelundupan sabu-sabu dengan total barang bukti sebanyak 4 kg dalam kemasan teh hijau.
“BNNP Kalsel berhasil menggagalkan penyelundupan narkotika jenis sabu jaringan Lapas,” kata Kepala BNNP Kalsel Brigjen Pol Jackson Lapalonga dalam konferensi pers yang diselenggarakan di Banjarmasin, Kamis (4/11).
Baca juga: Sasar Anak Muda, BNNP Kalsel Sebar Kampanye Anti Narkoba via Instagram
Adapun upaya penyelundupan barang haram tersebut dilakukan oleh Jaringan Kalbar-Kalsel dan Jaringan Malaysia.
Penangkapan yang dilakukan BNNP Kalsel terjadi pada Rabu, 20 Oktober 2021 sekira pukul 14.00 wita.
Baca juga: BNNP Kalsel Berikan Pencerahan Bahaya Narkoba kepada Mahasiswa Baru Universitas NU Kalsel
Tiga pelaku berhasil dibekuk petugas saat berada di depan Masjid Besar Baiturrahman, jalan Trans Kalimantan KM 26.500 Desa Anjir Kota, Kecamatan Anjir Pasar, Kabupaten Barito Kuala.
"Ketiga pelaku tersebut adalah Muhammad Zainuddin alias Udin dan Robie alias Bi dan seorang napi Karang Intan bernama Muhammad Nafuz," tutur Jackson.
Baca juga: Momen HANI 2021, BNNP Kalsel Harapkan Peran Aktif Masyarakat
Jackson menyatakan bahwa kejahatan narkotika merupakan kejahatan luar biasa (extraordinary) sehingga perang melawan narkotika, atau yang biasa diserukan dengan slogan 'Dalas Hangit Kada Narkoba', menjadi perhatian khusus BNNP dan didukung jajaran Kedeputian Brantas dan BNNK di seluruh Kalimantan Selatan.
“(Keberhasilan, red) ini merupakan bentuk komitmen BNNP Kalsel untuk memberantas peredaran gelap narkotika di Bumi Lambung Mangkurat," tandas Jackson. (Edo/RG4)
Editor : Redaksi