KPK Gelar Rapat Koordinasi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi bersama Kepala Daerah di Jatim

bacasaja.id
KPK Gelar Rapat Koordinasi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Bersama Gubernur Jatim, dan Bupati/Walikota

BACASAJA.ID - Dalam rangka memperingati hari anti korupsi Sedunia, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI menggelar rapat koordinasi pemberantasan tindak pidana korupsi bersama Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa bersama 38 Bupati/walikota yang ada di Jawa Timur di Gedung negara Grahadi, Senin (15/11/2021).

Rapat Koordinasi ini langsung dihadiri oleh Wakil Ketua KPK RI, Nurul Ghufron, dan Direktur Koordinasi Supervisi III KPK, Brigjen Pol Bahtiar Ujang Purnama. Juga hadir acara tersebut yaitu Wakil Gubernur Jatim, Emil Elestianto Dardak, Plh Sekdaprov, Heru Tjahjono serta Ketua DPRD Jatim, Kusnadi, Wakil Ketua DPRD Jatim, Sahat Tua Simanjuntak, Anik Maslachah, dan juga Ketua Fraksi dan Ketua komisi di DPRD Jatim, DPRD Kabupaten/kota di Jatim.

Baca juga: Dugaan Korupsi Dana CSR Bank Indonesia, Dua Orang Sudah Jadi Tersangka, Salah Satunya Anggota DPR

Wakil Ketua KPK RI, Nurul Ghufron meminta dan mengajak kepada kepala daerah se Jatim untuk jihad masa kini yaitu melawan korupsi. Mengingat jadi diri Jatim terutama kota Surabaya ini merupakan pahlawan yang rela berjuang untuk mempertahankan kemerdekaan.

"Maka saatnya kepala daerah di Jatim menggelorakan semangat jihad melawan korupsi, dan rapat koordinasi kami harap benar - benar menghasilkan yang positif dan tidak ada lagi kepala daerah di Jatim tidak terlibat korupsi lagi," pintanya.

Lebih lanjut dijelaskan, Pemerintah daerah adalah bagian dari pemerintah pusat untuk mewujudkan dan mengelola tujuan pemerintah pusat di daerah. Yaitu membentuk pemerintah negara Indonesia yang melindungi segenap masyarakatnya, kedua mensejahterahkan, mencerdaskan kehidupan bangsa, serta ikut melaksanakan ketertiban dunia berdasarkan kemerdekaan, perdamaian, dan keadilan sosial.

Baca juga: KPK Dorong Penegakan Antikorupsi dalam PPDB

"Apabila kepala daerah di Jatim melaksanakan janjinya saat kampanye di masyarakat Insya Allah di daerah tersebut masyarakatnya bisa sejahtera sesuai tujuan dari pembentukan pemerintah pusat, dan sebaliknya apabila kepala daerah melakukan korupsi maka terjadi kesengsaraan di daerah tersebut," paparnya.

Ia menyampaikan, di hari anti korupsi se dunia pada 9 Desember nanti diharapkan angka korupsi di Indonesia khususnya di Jatim tidak naik lagi. Dimana data dari KPK untuk tindak pidana korupsi yang masuk mulai 2004 - 31 Maret 2021 ada 750 kasus penyuapan diantaranya pengandaan barang dan jasa, penyalagunaan anggaran, pungutan, hingga proses perizinan.

"Maka itu saya minta komitmen kepala daerah di Jatim untuk tidak melakukan korupsi lagi saat perayaan hari korupsi sedunia mendatang, dan yang hadir ditempat ini juga tidak terlibat korupsi juga,"papar Nurul Ghufron yang juga asli Sumenep ini.

Baca juga: Potong Insentif Pajak Rp 2,7 Miliar, Kasubag BPPD Sidoarjo Siska Wati Jadi Tersangka dan Ditahan KPK

Ia menambahkan, dengan dibawah komando Bu Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa dan Wagub Jatim Emil elestianto Dardak segenap kabupaten/kota di Jatim mulai merubah untuk tidak korupsi lagi.

"Semangatkan tekad Jatim kota Pahlawan, masa kini adalah melawan korupsi, dan kepala daerah berhak menjadi pahlawan untuk melawan korupsi, atau menjadi pasiennya KPK, karena pilihan ada di kepala daerah masing - masing," imbuhnya. (JNR/RG4)

Editor : Redaksi

Hukum
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru