KPK Dorong Penegakan Antikorupsi dalam PPDB

author bacasaja.id

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Deputi Bidang Pendidikan Peran Serta Masyarakat KPK, Wawan Wardiana dalam dialog Forum Merdeka Barat 9 (FMB9) dengan tema ‘Mewujudkan PPDB yang Objektif, Transparan dan Akuntabel’ (Foto: Pasha Yudha Ernowo Infopublik.id/Youtube FMB9)
Deputi Bidang Pendidikan Peran Serta Masyarakat KPK, Wawan Wardiana dalam dialog Forum Merdeka Barat 9 (FMB9) dengan tema ‘Mewujudkan PPDB yang Objektif, Transparan dan Akuntabel’ (Foto: Pasha Yudha Ernowo Infopublik.id/Youtube FMB9)

i

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus berupaya mendorong penanaman dan penegakan nilai-nilai antikorupsi dalam semua lingkungan pendidikan, termasuk dalam proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB). Upaya itu dilakukan KPK berdasarkan hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) Pendidikan yang telah digelar dalam beberapa tahun terakhir

Deputi Bidang Pendidikan Peran Serta Masyarakat KPK, Wawan Wardiana, menegaskan upaya penanaman nilai-nilai antikorupsi dan integritas di lingkungan sekolah merupakan hal penting dalam proses pendidikan sebagai langkah preventif mencegah korupsi sejak dini.

“Setiap tahun sejak 2022 lalu, SPI Pendidikan ini dilakukan untuk memotret kondisi integritas lembaga pendidikan kita,” ujar Wawan Wardiana dalam dialog Forum Merdeka Barat 9 (FMB9) dengan tema ‘Mewujudkan PPDB yang Objektif, Transparan dan Akuntabel’, Senin (1/7/2024).

Wawan menambahkan, KPK terus berupaya menanamkan integritas secara formal melalui berbagai inisiatif dan survei. KPK ingin melihat dari hasil-hasil inisiatif tersebut, apakah upaya yang dilakukan berdampak atau tidak.

“Secara kuantitas, tingkat partisipasi dan pemahaman antikorupsi terus bertambah setiap tahun,” tambahnya.

SPI Pendidikan sendiri mencakup tiga aspek utama yang mencakup karakter peserta didik, ekosistem pendidikan, dan tata kelola.

Aspek karakter peserta didik menilai kematangan moral dan penanaman nilai-nilai antikorupsi, meskipun hasilnya masih parsial. Aspek ekosistem pendidikan menilai guru, kepala sekolah, dan pengawas dalam menerima pendidikan nilai-nilai antikorupsi, yang hasilnya belum menyeluruh.

Sementara aspek tata kelola menilai pengelolaan anggaran, barang dan jasa, serta sistem pendidikan, di mana masih banyak terjadi tindak pidana korupsi dan penerimaan gratifikasi oleh guru.

Wawan juga menerangkan, pada 2023, SPI Pendidikan menghasilkan skor nasional sebesar 73,7. Menurut Wawan, angka tersebut tergolong rendah karena masih pada level dua dari lima level indikator yang telah ditentukan.

Menurutnya, skor SPI nasional pada level dua itu artinya bahwa penegakan prinsip-prinsip antikorupsi masih banyak yang harus diperbaiki.

“Skor 73,7 ini masih berada di level dua. Level 1 sangat rentan, level 2 korektif, level 3 adaptif, level 4 kuat, dan level 5 tangguh. Jadi pekerjaan rumah kita masih banyak untuk mencapai level tertinggi,” ujarnya.

Wawan menambahkan, masih rendahnya skor SPI Pendidikan itu juga selaras dengan dalam temuan pihaknya di lapangan terhadap sistem PPDB. Dia menjelaskan, sekitar 25 persen siswa diterima dengan syarat orang tua atau wali memberi imbalan, dan 43 persen guru merasa banyak siswa yang ‘terpaksa’ diterima meskipun tidak memenuhi syarat PPDB.

Wawan menekankan pentingnya penanaman integritas di lingkungan sekolah, termasuk dalam proses PPDB. Pun demikian orang tua maupun wali siswa juga perlu memahami dan memiliki integritas.

“PPDB ini memiliki jalur prestasi, zonasi, afirmasi, dan mutasi. Yang tidak boleh adalah koneksi dan gratifikasi. KPK berupaya menjaga agar kedua hal ini tidak terjadi,” tegasnya.

Wawan juga menekankan pentingnya pengawasan dan sosialisasi sistem PPDB harus dilakukan jauh sebelum pelaksanaan, termasuk perubahan-perubahannya berdasarkan hasil evaluasi tahunan.

“Misalnya, inspektorat dan dinas pendidikan daerah perlu melakukan sosialisasi kepada masyarakat, guru, dan kepala sekolah yang menjadi panitia PPDB jauh-jauh hari sebelumnya.

KPK sendiri berkomitmen untuk terus memonitor dan menegakkan nilai-nilai antikorupsi dalam setiap aspek pendidikan, termasuk dalam proses PPDB. Dengan sinergi antara KPK, dinas pendidikan, sekolah, serta seluruh elemen masyarakat, diharapkan integritas dalam lingkungan pendidikan dapat terwujud dan korupsi dapat dicegah sejak dini. (Infopublik.id)

Berita Terbaru

Mamuju Run Jilid 2, Kapolda Sulbar Dukung Penuh Keamanan dan Keselamatan

Mamuju Run Jilid 2, Kapolda Sulbar Dukung Penuh Keamanan dan Keselamatan

Rabu, 22 Jul 2026 10:09 WIB

Rabu, 22 Jul 2026 10:09 WIB

Event kali ini menargetkan peserta 4.500 orang.…

Mantan Dirut KBS Jadi Ditahah Kejati Jatim Usai Jadi Tersangka Korupsi Rp10,2 Miliar

Mantan Dirut KBS Jadi Ditahah Kejati Jatim Usai Jadi Tersangka Korupsi Rp10,2 Miliar

Rabu, 22 Jul 2026 08:54 WIB

Rabu, 22 Jul 2026 08:54 WIB

SURABAYA- Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur menetapkan mantan Direktur Utama Perusahaan Daerah Taman Satwa Kebun Binatang Surabaya (PD TS KBS) Choirul Anwar…

Normalisasi Ruang Sungai Kalianak Masuki Tahap III, Pemkot Surabaya Tandai 182 Bangunan

Normalisasi Ruang Sungai Kalianak Masuki Tahap III, Pemkot Surabaya Tandai 182 Bangunan

Selasa, 21 Jul 2026 20:47 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 20:47 WIB

SURABAYA- Pemkot Surabaya terus melanjutkan program normalisasi Ruang Sungai Kalianak yang kini memasuki tahap ketiga, Senin (20/7/2026). Program ini merupakan…

Pikap PT Latitude Industries Bolak-balik Lansir Pertalite untuk Speedboat Reni Fadhila 08 di SPBU Kodim Seraya Ataa

Pikap PT Latitude Industries Bolak-balik Lansir Pertalite untuk Speedboat Reni Fadhila 08 di SPBU Kodim Seraya Ataa

Selasa, 21 Jul 2026 19:12 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 19:12 WIB

BATAM— Mobil pikap bernomor polisi BP 8640 DM yang melansir belasan jeriken BBM jenis Pertalite di SPBU 13.294.704 Kodim, Batam, tercatat atas nama PT Latitude …

RUU PFII Resmi Disahkan, DPR RI Targetkan Indonesia Jadi Pusat Keuangan Berdaya Saing Global

RUU PFII Resmi Disahkan, DPR RI Targetkan Indonesia Jadi Pusat Keuangan Berdaya Saing Global

Selasa, 21 Jul 2026 19:07 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 19:07 WIB

JAKARTA- DPR RI resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pusat Finansial Internasional Indonesia (PFII) menjadi undang-undang dalam agenda Rapat…

KPK Masih Dalami Pengembangan Kasus Suap Pelepasan Hutan Menhut Raja Juli

KPK Masih Dalami Pengembangan Kasus Suap Pelepasan Hutan Menhut Raja Juli

Selasa, 21 Jul 2026 14:06 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 14:06 WIB

JAKARTA– KPK mengisyaratkan peluang mengembangkan penyidikan dugaan suap pengurusan pelepasan kawasan hutan produksi terbatas di Kementerian Kehutanan (…