Soal Klaim Menhut Raja Juli Antoni, KPK Tegaskan Pengembalian Uang Tak Hapus Unsur Pidana

author Redaksi

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni
Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni

i

JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan pengembalian uang atau hasil dugaan tindak pidana korupsi tidak serta-merta menghapus unsur pidana. Penegasan tersebut merespons pengakuan Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni yang mengaku mengembalikan amplop pemberian Suhardiman Amby kepada ajudannya.

Plt Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein memastikan penyidik mendalami pengembalian amplop terkait pengurusan izin kawasan hutan. Pendalaman dilakukan untuk menelusuri apakah amplop tersebut berkaitan dengan proses pelepasan kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT).

"Pengembalian tidak menghapus pidana, tetapi sejauh mana pengembalian itu menjadi fakta yang berkaitan dengan pengurusan rekomendasi ke kementerian. Itu yang nanti akan didalami oleh tim penyidik," kata Taufik dikutip dari RRI, Minggu 5 Juli 2026.

Raja Juli sebelumnya mengaku bertemu dengan Suhardiman Amby di kantor Kementerian Kehutanan pada 2 Juni 2026. Raja Juli mengaku menemukan sebuah amplop yang ditinggalkan Suhardiman dan memerintahkan ajudannya untuk mengembalikan amplop tersebut.

Menurut pengakuan Raja Juli, amplop dikembalikan sekitar 10 hari kemudian, pada 12 Juni 2026 di Polres Kuantan Singingi. Taufik mempersilakan Raja Juli menjelaskan peristiwa tersebut kepada publik.

Namun, KPK menegaskan penyidik akan mendalami pertemuan tersebut berdasarkan kebutuhan pembuktian perkara. Bukan semata-mata karena adanya pernyataan di ruang publik.

"Apabila memang dibutuhkan keterangannya untuk memperkuat alat bukti, tentu akan dilakukan pemanggilan. Ini murni kebutuhan penyidikan berdasarkan keterangan saksi, dokumen, hasil penggeledahan, dan penyitaan," ujarnya.

KPK juga mengungkap temuan mengenai pengumpulan uang dari sejumlah koperasi unit desa (KUD) yang beranggotakan para petani di Kuansing. Uang tersebut diduga dikumpulkan untuk pengurusan izin pelepasan kawasan hutan.

"Apakah barang bukti uang nanti menjadi bagian penting yang akan didalami penyidik. Tentu kita tunggu hasil penyidikan ke depan," kata Taufik.

Sebelumnya, Menhut Raja Juli Antoni mengaku menemukan sebuah amplop yang ditinggalkan Suhardiman Amby usai pertemuan di Kemenhut pada 2 Juni 2026. Menurut Raja Juli, amplop tersebut telah dikembalikan pada 29 Juni 2026.

"Dalam audiensi itu ternyata Pak Bupati Kuansing meninggalkan amplop yang ditutup dengan map. Ketika beliau pergi, saya meminta ajudan saya untuk mengembalikan amplop tersebut," kata Menhut Raja Juli di kantornya.

Dalam perkara ini, Suhardiman Amby telah ditetapkan sebagai tersangka bersama Sekretaris Daerah Kuansing Zulkarnain. Serta, Direktur Utama PT Mitra Ideal Consultant, Ardiles.

Perkara tersebut bermula dari dugaan suap pengisian jabatan Sekretaris Daerah Kuansing. Selain dugaan suap jabatan, KPK juga mengusut dugaan penerimaan lain yang berkaitan dengan proses pelepasan kawasan HPT. 

Berita Terbaru

Daftar Lengkap Pejabat Utama Polda Metro Jaya yang Dirotasi Kapolri Jenderal Suyudi

Daftar Lengkap Pejabat Utama Polda Metro Jaya yang Dirotasi Kapolri Jenderal Suyudi

Minggu, 04 Okt 2026 06:37 WIB

Minggu, 04 Okt 2026 06:37 WIB

JAKARTA– Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto resmi merombak jajaran pimpinan dan pejabat utama di lingkungan Polda Metro Jaya. Mutasi besar-besaran ini t…

Polri Mutasi 88 Pati dan Pamen, Sejumlah PJU Mabes dan Kapolda Berganti, Ini Daftarnya

Polri Mutasi 88 Pati dan Pamen, Sejumlah PJU Mabes dan Kapolda Berganti, Ini Daftarnya

Sabtu, 03 Okt 2026 18:58 WIB

Sabtu, 03 Okt 2026 18:58 WIB

JAKARTA – Polri melakukan mutasi terhadap 88 perwira tinggi (Pati) dan perwira menengah (Pamen) melalui Surat Telegram Kapolri Nomor ST/2205/X/KEP./2026 t…

JUPE Malam hari, Polsek Gubeng Patroli Cegah Kriminalitas sembari Bagikan Sembako kepada Para Pejuang Rupiah

JUPE Malam hari, Polsek Gubeng Patroli Cegah Kriminalitas sembari Bagikan Sembako kepada Para Pejuang Rupiah

Sabtu, 03 Okt 2026 15:21 WIB

Sabtu, 03 Okt 2026 15:21 WIB

SURABAYA — Kepedulian kepada masyarakat tidak mengenal waktu. Hal tersebut ditunjukkan Kapolsek Gubeng AKP Sugarda Aditya Buwana Trenggoro, S.T.K., M.H., yang m…

Perlinsos Digital Jangkau Lebih dari 1 Juta KK di Surabaya, Data Warga Terus Dimutakhirkan

Perlinsos Digital Jangkau Lebih dari 1 Juta KK di Surabaya, Data Warga Terus Dimutakhirkan

Sabtu, 03 Okt 2026 14:24 WIB

Sabtu, 03 Okt 2026 14:24 WIB

SURABAYA- Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mencatat Program Perlindungan Sosial (Perlinsos) Digital telah menjangkau 1.004.298 kepala keluarga (KK) di Kota…

Kasus Dugaan Pungli Lurah di Surabaya Masih Diperiksa, Wali Kota Eri Cari Siapa Saja yang Terlibat

Kasus Dugaan Pungli Lurah di Surabaya Masih Diperiksa, Wali Kota Eri Cari Siapa Saja yang Terlibat

Sabtu, 03 Okt 2026 14:00 WIB

Sabtu, 03 Okt 2026 14:00 WIB

SURABAYA- Pemeriksaan terhadap seorang lurah di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terkait dugaan pungutan liar (pungli) masih berjalan di…

Kapolda dan Wakapolda Jatim Diganti, Irjen Pol Dekananto Eko Purwono Gantikan Posisi Irjen Nanang Avianto

Kapolda dan Wakapolda Jatim Diganti, Irjen Pol Dekananto Eko Purwono Gantikan Posisi Irjen Nanang Avianto

Sabtu, 03 Okt 2026 13:56 WIB

Sabtu, 03 Okt 2026 13:56 WIB

SURABAYA - Pasca pergantian Kapolri baru, gerbong mutasi jabatan bergulir. Kali ini jabatan Kapolda Jatim dan Wakapolda Jatim bakal berganti dalam bulan ini.…