Pengamanan Nataru, Polda Jatim bakal Dirikan 162 Pospam dan 50 Posyan

bacasaja.id
Dirlantas Polda Jatim Latif Usman. (JNR)

BACASAJA.ID - Untuk pengamanan nataru (Natal dan Tahun Baru) Polda Jatim mendirikan 162 pospam (Pos Pengamanan), 50 Posyan (Pos Pelayanan) dan 7 pos area. Secara keseluruhan pos-pos tersebut akan disebar di daerah Pantura, jalur tengah, tapal kuda dan di wilayah Madura.

“Juga akan didirikan di perbatasan Tol Ngawi,”ungkap Dirlantas Polda Jatim Latif Usman di Mapolda Jatim, Senin (20/12/2021).

Baca juga: Imigrasi Gelar Pelayanan 1.079 Paspor di Mapolda Jatim, Sampai Kapan?

Latif Usman mengatakan pihaknya memprediksi dalam Nataru nanti, akan ada pergerakan masyarakat masuk Jatim.

“Hal ini karena tidak ada penyekatan, akan diperkirakan akan masuk ke Jatim sebanyak 1,8 juta orang,” jelasnya.

Penduduk Jatim sendiri, kata Latif,ada 40 juta orang ditambah dengan 1,8 juta orang yang beraktifitas dijalan.

"Ini yang akan kami kelola bagi warga yang melalui jalan tol, jalan arteri dan serta jalur alternative,” terangnya.

Alumni akpol 1995 ini menjelaskan di pos pelayanan, pihaknya akan melakukan pemeriksaan terhadap masyarakat yang melintas di jalan-jalan tersebut.

Baca juga: Sambut HUT Bhayangkara ke-79, Biddokkes RS Bhayangkara Gelar Pengobatan Gratis

“Nanti akan dilakukan random test misalnya rapid dan dilakukan pengecekan terhadap orang yang sudah divaksin apa belum,” paparnya.

Mantan Dirlantas Polda DIY ini menambahkan, jika nantinya dijumpai masyarakat belum divaksin, maka saat itu juga dilakukan vaksin yang dilakukan di pos pelayanan yang sudah disediakan.

Untuk pengamanan saat natal, mantan Kapolres Semarang ini mengatakan pihaknya menyediakan sarana untuk aplikasi peduli lindungi yang ditempatkan disejumlah gereja yang ada di Jatim.

Baca juga: Pacar Disuruh Telanjang, Lalu Fotonya Disebar ke Guru Sekolah, Ini Pelakunya yang Ditangkap Polda Jatim

“Kami aktifkan peduli lindungi di gereja-gereja dan juga pembatasan jumlah pengunjung gereja,”jelasnya.

Setiap jemaat gereja, kata Latif, adalah jemaat yang sudah diundang atau terdaftar.

"Pelaksanaan prokes harus benar-benar diterapkan agar tak ada peningkatan pandemic,” pungkasnya. (JNR/RG4)

Editor : Redaksi

Hukum
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru