Dinas Kesehatan Jatim: Makin Cepat Vaksinasi Booster, Makin Baik

bacasaja.id
Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Timur Erwin Ashta Triyono. (JNR)

BACASAJA.ID - Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Timur Erwin Ashta Triyono menyampaikan arahan Gubernur Jatim, bahwa untuk pelaksanaan vaksinasi booster makin cepat makin baik.

Namun sebelumnya agar memaksimalkan dosis satu lebih dulu, begitupun vaksin untuk remaja SMA/SMK serta anakusia 6 sampai 11 tahun.

Baca juga: Hari Kesehatan Nasional 2021 Digelar di Kota Mojokerto

“Sasaran vaksinasi COVID-19 booster ditujukan bagi masyarakat berusia 18 tahun ke atas dengan prioritas lansia, serta masyarakat risiko tinggi seperti penderita imunokompromais dan sudah mendapatkan vaksinasi dosis lengkap atau 2 kali suntik, jugaminimal 6 bulan setelah penyuntikan dosis ke 2,” ujar Erwin, dikutip pada Kamis (13/1/2022).

Dikatakannya, pelaksanaan vaksinasi booster untuk wilayah Jatim dimulai Rau (12/1/2022) dilakukan diSurabaya, Kabupaten Gresik, Lamongan, dan Sidoarjo, serta Banyuwangi.

Lebih lanjut dikatakannya, sesuai arahan presiden,yakni pasien berusia 18 tahun dan setelah sudah 6 bulan terakhir vaksinnya, untuk yang lansia semua kabupaten /kota berikutnya boleh dilakukan.

Yang non lansia maka vaksinasi boosternya dilakukan setelah memenuhi target yaitu total 70 persen dan lansia sudah 60 persen, sehingga dari skala prioritas sesuai dengan sistem fokusnya pada lansia dengan pasien penderita imunokompromais.

“Prinsipnya semua kabupaten/kota boleh melakukan. Ketersediaan vaksin untuk sementara bagi pasien yang sudah lengkap vaksin primernya, atau vaksin dosis pertama dan kedua Sinovac, akan diberikan vaksin booster setengah dosis Pfizer atau AstraZeneca. Untuk vaksin primer AstraZeneca atau vaksin dosis pertama dan kedua AstraZeneca akan diberikan vaksin booster setengah dosis Moderna,” tambahnya.

Baca juga: Begini Detail Prokes sebelum, saat, dan setelah Pembelajaran Tatap Muka di Sekolah

Menurutnya, pemerintah akan siap memfasilitasi kebutuhan vaksin untuk masing-masing kabupaten/kota. Pemprov hanya mendistribusikan kalau vaksinasi datang, dan disesuaikan dengan kebutuhan alokasi kabupaten/kota.

“Untuk teknisnya masing-masing kabupaten/kota sudah punya petanya, seperti Surabaya sudah punya target-target yang harus dipenuhi, cuma ini spesial untuk lansia,” ujarnya.

Sebagai informasi, vaksinasi COVID 19 booster yang diberikan mulai 12 Januari 2022 ini sesuai dengan pertimbangan para peneliti dalam dan luar negeri serta sudah dikonfirmasi oleh Badan POM dan ITAGI.

Antara lain, untuk vaksin primer Sinovac atau vaksin dosis pertama dan kedua Sinovac, akan diberikan vaksin booster setengah dosis Pfizer atau AstraZeneca. Untuk vaksin primer AstraZeneca atau vaksin dosis pertama dan kedua AstraZeneca akan diberikan vaksin booster setengah dosis Moderna.

Baca juga: Dinas Kesehatan Jawa Timur Jamin tidak Ada Vaksin COVID-19 Dijual Bebas di Apotek

Seluruh kombinasi sudah mendapatkan persetujuan dari BPOM dan juga rekomendasi dari ITAGI. Kombinasi vaksin booster juga sudah sesuai dengan rekomendasi WHO di mana pemberian vaksin booster dapat menggunakan vaksin yang sejenis atau homolog atau juga bisa vaksin yang berbeda atau heterolog.

Heterolog diartikan sebagai vaksinasi booster yang menggunakan jenis vaksin berbeda dengan dosis pertama dan dosis kedua. Sementara Homolog merupakan vaksinasi booster dengan menggunakan jenis vaksin yang sama seperti vaksinasi dosis pertama dan kedua.

Vaksinasi booster ini akan dilakukan di fasilitas pelayanan kesehatan milik pemerintah seperti Puskesmas, rumah sakit pemerintah, maupun rumah sakit milik pemerintah daerah serta pos vaksinasi lainnya yang ditentukan oleh daerah masing masing. Dengan jumlah sasaran 100 orang meliputi Guru, Pengurus masjid, Ormas, Forum Kerukunan Antar Umat Beragama (FKUB), dan PWI. (PAR/RG4)

Editor : Redaksi

Hukum
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru