Polisi Amankan Mobil Dan Sound System Saat SOTR

bacasaja.id
Mobil Bak terbuka yang diamankan saat sahur (dok. Pol).

BACASAJA.ID - Sebuah mobil bak terbuka diamankan oleh Satlantas Polres Tulungagung saat Sahur, Minggu (10/4/12) pagi.

Pasalnya mobil ini mengangkut sound sistem yang suaranya memekakan telinga saat dini hari.

Kasi Humas Polres Tulungagung, Iptu Muhammad Anshori saat dikonfirmasi mengatakan mobil tersebut diamankan saat Polisi sedang melakukan operasi Blue Light, mencegah adanya sahur on the road.

“Di jalan Mastrip, masuk Desa Kepuh Kecamatan Boyolangu,” jelas Bayu, Minggu (10/4/22).

Polisi lalu menerima laporan adanya mobil yang melakukan sahur on the road (SOTR). Mobil tersebut berhasil diberhentikan di Desa Kepuh, Kecamatan Boyolangu.

Saat diberhentikan oleh petugas, mobil bernopol AG 8624 RQ ini mengangkut seperangkat sound system’ berukuran besar dan beberapa orang.

Sound system ini berbunyi keras, sehingga berpotensi menimbulkan ketidaknyamanan pada masyarakat.

Mobil ini berjalan dengan membunyikan seperangkat sound systemnya, serta di belakangnya ada sekitar 100 an orang yang mengikuti, dan berpakaian sebuah perguruan silat.

“Mobil dan pengemudi dibawa ke Polres Tulungagung,” terangnya.

Anshori melanjutkan, konvoi ini rawan menimbulkan konflik antar perguruan silat, maupun dengan masyarakat.

Mobil ini dikemudikan oleh Ahmad Riduan (27) warga setempat. Pengemudi juga tak memiliki SIM (surat ijin mengemudi).

“Selanjutnya kami lakukan penilangan pada yang bersangkutan,” katanya.

Penilangan dilakukan lantaran mobil tersebut melanggar pasal Pasal 281 jo Pasal 77 ayat (1) Mengemudi Kendaraan Bermotor di Jalan, tidak memiliki Surat Izin Mengemudi.

Pasal 303 Jo Pasal 137 ayat (4) huruf a,b dan huruf c Mobil barang untuk mengangkut orang tanpa alasan.

Pasal 307 Jo Pasal 169 ayat (1) Tidak mematuhi ketentuan mengenai tata cara pemuatan, daya angkut, dimensi kendaraan
Terakhir dirinya menghimbau pada masyarakat untuk tetap melakukan ibadah puasa dengan tertib.

Membangunkan orang sahur merupakan salah satu bentuk ibadah. Namun seharusnya dilakukan dengan cara yang santun, dan tidak menggunakan alat yang berpotensi menimbulkan konflik. (JP/t.ag/RG4)

Editor : Redaksi

Hukum
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru