Tunjungan Plaza Surabaya Terbakar Diduga Disebabkan karena Kompor Meledak

bacasaja.id
Pemadam kebakaran tengah berupaya memadamkan api di TP 5 Surabaya.

BACASAJA.ID - Kebakaran yang terjadi di Tunjungan Plaza (TP) Surabaya sekitar pukul 17.40 WIB, Rabu (13/4/2022) diduga karena Kompor Meleduk. Salah satu pengunjung Tunjungan Plaza, mengatakan ia mendengar dentuman seperti kompor sebelum terjadi kebakaran.

"Kayaknya karen kompor meleduk mas," kata Siska salah satu pengunjung.

Namun, Siska tidak mengetahui pasti penyebab kebakaran, sebab ia langsung melarikan diri begitu mendengar alarm kebakaran berbunyi.

"Saya gak tau pastinya karena begitu banyak asap, terdengar alarm saya langsung lari menyelamatkan diri," tambah Siksa.

Sementara itu, Wakapolrestabes Surabaya, AKBP Hartoyo mengatakan api berasal dari parkiran The Peaks lantai delapan Tunjungan Plaza 5 Surabaya. Namun, ia masih belum diketahui pasti penyebab munculnya api di parkiran mobil tersebut.

"Informasi awal, api berkobar di parkiran lantai delapan TP 5. Kami masih belum dapat menyimpulkan penyebab api dari mana. Kami masih selidiki lagi," kata Hartoyo, di lokasi kejadian, Rabu (13/4/2022).

Mengenai adanya korban jiwa, Hartoyo menambahkan jika tidak ada korban jiwa. Namun, kerugian materil masoh dalam proses pendataan.

"Sejauh ini belum ada laporan adanya korban jiwa. Namun untuk kerugian materiil masih proses pendataan. Selain itu, lokasi ini juga cukup jauh dari tenan yang ada di dalam mall," bebernya.

Hartoyo juga mengapresiasi petugas pemadam kebajaran yang cepat mengatasi api agar tak merembet lebih besar. Petugas gabungan dari kepolisian, PMK dan satpol PP kota Surabaya dibantu petugas keamanan internal mall berusaha mengevakuasi mobil yang ada di parkiran tersebut.

"Sekitar 15 menit api pokok padam. Petugas benar-benar bekerja sangat baik. Api Nggak sampai membesar, " tandasnya.

Sampai pukul 18.37 WIB terpantau ada sepuluh unit pemadam kebakaran ditambah dua unit Bronto Skylift yang masih melakukan pembasahan di lokasi. (Jem/RG4)

Editor : Redaksi

Hukum
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru